Sanksi Tegas Harus Diterapkan

- Selasa, 6 Desember 2022 | 01:22 WIB
LANGGANAN DITABRAK: Kondisi portal Bujangga rusak parah setelah ‘diseruduk’ truk beberapa waktu.
LANGGANAN DITABRAK: Kondisi portal Bujangga rusak parah setelah ‘diseruduk’ truk beberapa waktu.

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III, DPRD Berau, Saga menyoroti portal Bujangga yang kembali ditabrak, Sabtu (3/12) lalu. Sanksi tegas pun dimintanya segera diterapkan sebagai efek jera.

Dijelaskan Saga, insiden penabrakan terhadap portal Bujangga sejatinya bukan kali pertama terjadi. Bahkan, pada Oktober lalu sudah pernah ada kendaraan yang menabrak portal tersebut.

“Sepertinya setiap tahun portal tersebut (Portal Bujangga, red) selalu ditabrak kendaraan, baik itu truk ataupun pikap bermuatan tinggi” ujarnya kepada Berau Post Senin (5/12).

Karena itu, dirinya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mencari solusi, supaya hal tersebut tak kembali terjadi. Bahkan Dishub bisa memberi sanksi yang tegas agar tidak terjadi lagi.

“Mungkin dengan memasang rambu yang lebih besar lagi, itu salah satu opsi atau seperti apa bisa dirapatkan terlebih dahulu,” katanya.

Dari informasi yang diterima Saga, banyak sopir yang tidak melihat jika ada rambu-rambu larangan melintas bagi truk. Ditambah mayoritas sopir yang menabrak bukan warga asli Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau.

Adanya kejadian ini ia meminta Dishub Berau bisa bertindak tegas kepada para pengendara yang menabrak portal Bujangga. Selain mengganti portal, harus ada tindak tegas sebagai efek jera.

“Jika sudah dipasang rambu-rambu yang besar, namun sopir masih tetap memaksa untuk melintas itu harus diberi sanksi tegas. Jangan hanya diberi hukuman dengan mengganti material, melainkan ada hukuman dan sanksi yang lebih tegas lagi, salah satunya denda ataupun apa yang bisa membuat efek jera,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar Jembatan Bujangga, Agus mengungkapkan portal tersebut sudah sering ditabrak kendaraan besar atau truk. Padahal, menurutnya kurang lebih 100 meter sebelum portal sudah ada rambu larangan kendaraan besar untuk melintas.

“Sudah ada rambu-rambunya, tetapi tetap saja sopir melintas, apakah mereka tidak melihat ada rambu larangan atau seperti apa,” ujarnya.

Agar kejadian tersebut tidak lagi terulang, ia meminta instansi terkait untuk bisa mencari cara agar portal Bujangga tidak lagi diseruduk para pengendara mobil besar.

“Terkadang kejadiannya malam hari, harus ada tindakan agar tidak memakan korban jiwa,” tandasnya.

Sementara itu, hingga tadi malam Kepala Dishub Berau, Andi Marawangeng tidak merespons saat dikonfirmasi awak media ini. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB
X