Kelebihan Kapasitas di Rutan Tanjung Redeb Masih Jadi Masalah

- Selasa, 6 Desember 2022 | 01:24 WIB
MASALAH KLASIK: Kelebihan kapasitas di Rutan Tanjung Redeb jadi masalah yang sejak lama belum juga bisa tertangani.
MASALAH KLASIK: Kelebihan kapasitas di Rutan Tanjung Redeb jadi masalah yang sejak lama belum juga bisa tertangani.

TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb masih kelebihan kapasitas. Rutan yang beralamat di Jalan Murjani II tersebut, hanya berkapasitas 185 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Namun saat ini diisi sebanyak 600 WBP.

Melihat kondisi itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani mengaku sangat prihatin. “Permasalahan over kapasitas ini memang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) untuk kita semua, terutama dari Pemerintah Kabupaten Berau,” ujarnya kepada Berau Post, usai menghadiri penandatanganan perjanjian sewa barang milik negara (BMN) antara Rutan Tanjung Redeb dengan PT Prima Mas Berau, di rutan, Minggu (4/12).

Bukan itu saja, dirinya juga meminta kepada pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), agar memperhatikan kondisi rutan yang ada di daerah, khususnya di Bumi Batiwakkal. “Dengan adanya rutan yang sudah kelebihan kapasitas saya sangat menyayangkan, karena rutan adalah tempat pembinaan masyarakat agar bisa lebih baikm melalui pembinaan moralitas dan berpikir postif. Jika keadaan seperti ini (kelebihan kapasitas, red) bagimana warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman ini bisa dapat pembinaan maksimal,” jelasnya.

Dengan begitu dirinya meminta kepada Kemenkumham dan Pemkab Berau, untuk memikirkan solusi jangka panjang pada masalah kapasitas rutan. “Karena di dalam rutan pastinya warga binaan akan dibina. Jika fasilitasnya mendukung dan lokasinya nyaman maka para sipir juga bisa serius dalam membangun keperibadian warga binaan, sehingga setelah keluar bisa jauh lebih baik lagi,” jelasnya.

Diakunya, sejauh ini solusi untuk menekan terjadinya kelebihan kapasitas rutan masih menjadi wacana. Pasalnya, dari tahun ke tahun belum ada solusi yang direalisasikan. “Di sini saya memberikan masukan ataupun evaluasi. Dan saya berharap ini menjadi perhatian khusus sesuai regulasinya,” ujarnya.

Dengan begitu dirinya meminta agar Pemkab Berau bisa kembali menyeriusi hal tersebut. Jika tidak bisa dilakukan oleh daerah, dia meminta agar bisa menyuarakannya ke pusat, agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian. “Kita cari caranya sama-sama. Karena yang ada di dalam itu (rutan, red) adalah warga Berau,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham mengungkapkan, sempat ada beberapa opsi untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di rutan. Salah satunya pengajuan tukar guling dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

"Sempat kami sampaikan juga ke Pemkab Berau, kami punya beberapa titik lahan dan bangunan di Tanjung Redeb yang bisa diajukan tukar," ungkapnya.

Menurut Puang, selain lokasi rutan dengan bangunan yang sudah ada, juga ada tiga lokasi lainnya yang akan ditukargulingkan. Termasuk lokasi bekas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jalan dr Soetomo Tanjung Redeb, serta bangunan lama di Jalan Mangga II.

“Upaya ini kami coba tempuh untuk memanusiakan manusia yang menjadi warga binaan di sini,” jelasnya.

“Apalagi warga binaan yang ada kini dominan warga Berau juga. Perhatian terhadap warga binaan tentu dengan memberikan tempat yang layak bagi warga binaan,” sambungnya.

Lanjut Puang, pembangunan rutan tidak sama dengan bangunan lain pada umumnya. “Jelas beda dari sisi struktur bangunan, fondasi dan ketahanan bangunan serta keamanannya. Itu sudah standarnya memang begitu, menghindari dijebol, jadi struktur bangunan lebih tebal dan lebih kuat, kita coba untuk berupaya terus ,” tutupnya. (aky/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X