KPU Berau Ajukan Opsi Perubahan Dapil

- Rabu, 7 Desember 2022 | 03:06 WIB
-
-

TANJUNG REDEB – Sesuai dengan edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, nomor 687/PL.01.3-PU/6403/2022, tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Berau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, memunculkan kemungkinan adanya tambahan daerah pemilihan (dapil) di Bumi Batiwakkal.

Diungkapkan Ketua KPU Berau Budi Haryanto, ada dua opsi penetapan dapil untuk pemilihan legislatif (Pileg) Berau 2024. Yakni tetap dengan empat dapil dengan perubahan komposisi wilayah kecamatan, atau bertambah menjadi lima dapil. “Kami sudah rapat dengan DPRD Berau mengenai dua opsi (dapil) tersebut,” katanya kepada Berau Post kemarin (6/12).

Dijelaskan Budi, rancangan pertama yakni dapil 1 Tanjung Redeb; dapil 2 Segah, Gunung Tabur, Teluk Bayur; dapil 3 Talisayan, Bidukbiduk, Batu Putih, dan Biatan, Pulau Derawan, Maratua; dapil 4 Sambaliung, Kelay, dan Tabalar. “Jadi itu opsi pertama yang dipaparkan kepada anggota DPRD,” bebernya.

Sedangkan opsi kedua yakni untuk dapil 1 Tanjung Redeb; dapil 2 Gunung Tabur, Pulau Derawan, Maratua; dapil 3 Talisayan, Bidukbiduk, Batu Putih, Biatan; dapil 4 Sambaliung, Tabalar; dan dapil 5 Kelay, Segah, Teluk Bayur.

“Tahapan selanjutnya kami akan melakukan uji publik,” ujarnya.

Setelah melakukan uji publik, dijelaskan Budi, akan melakukan penyampaian dan tanggapan masyarakat ke KPU RI. “Kemungkinan Desember ini akan dilakukan uji publik, kami masih mencari jadwal,” katanya.

Untuk penetapan dapil sendiri baru akan diumumkan pada Februrari 2023. Setelah dilakukan uji publik. Karena masih menunggu hasil uji publik terlebih dahulu. “Iya Februari nanti,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, pihaknya bersama NasDem kurang setuju dengan adanya opsi kedua tersebut. Menurutnya, lebih baik mempertahankan dapil yang ada saat ini. Karena sudah mendekati pelaksanaan pileg.

“Kurang tepat jika dilakukan saat ini. Seharusnya dari awal, bukan sekarang. Jika perlu dimulai usai pilkada nanti 2024,” paparnya.

Selain itu, Madri menuturkan banyak pekerja bidang perkebunan yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Berau. Sehingga mereka tidak bisa untuk menentukan pilihan nantinya. Makanya dirinya meminta ketegasan Pemkab Berau, agar bisa membantu para pekerja tersebut bisa memiliki KTP Berau, minimal bagi yang sudah tiga bulan bekerja di Berau. “Ini sudah mau pesta demokrasi, jadi kurang tepat jika harus dipecah dapil saat ini,” katanya. (hmd/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X