Transaksi Belanja Pakai Digipay, Alami Kenaikan tapi Masih Rendah

- Jumat, 9 Desember 2022 | 07:15 WIB
-
-

TANJUNG REDEB - Transaksi belanja Negara melalui DIGIPAY di Kabupaten Berau masih rendah. Sesuai data yang ada di KPPN Tanjung Redeb, sampai dengan awal Desember 2022 hanya mencapai Rp 30,3 juta. 

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan, transaksi belanja Digital Pemerintah pada satker-satker kementerian/lembaga di wilayah Kabupaten Berau di tahun 2022 hanya mencapai Rp 30,3 juta. Sedangkan di tahun 2021 hanya mencapai Rp 5,4 juta. Walaupun terdapat kenaikan sebesar Rp 24,9 juta, namun masih belum optimal, jika melihat peluang belanja barang pada kementerian/lembaga.

“Sebagai perbandingan, uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran melalui lingkup KPPN Tanjung Redeb  sebesar Rp 1,3 miliar,” ujarnya. 

Sementara menurut Gusti, untuk perkembangan transaksi digital masyarakat melalui belanja online saat ini berkembang pesat. Seluruh kebutuhan baik makanan, pakaian, perabotan rumah tangga, kendaraan bermotor, pembayaran listrik, air, telepon, pembelian tiket perjalanan dan lain sebagainya bisa dilakukan secara online melalui transaksi digital. 

“Namun hal ini berbanding terbalik dengan transaksi belanja Pemerintah Pusat pada Kabupaten Berau,” terangnya. 

Selain itu dijelaskan Gusti, transaksi belanja digital melalui DIGIPAY pemerintah telah diujicobakan sejak akhir 2019, dengan Platform DIGIPAY sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharan Nomor PER-20/PB/2019. Melalui Perdirjen ini seluruh kementerian/lembaga melalui satker masing-masing, diharapkan dapat menginplementasikan belanja dari uang persediaan dengan DIGIPAY.

“Melalui transaksi DIGIPAY, satuan kerja dapat lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan APBN. Proses yang teroptimasi dan terintegrasi mulai dari pengadaan, pembayaran, perpajakan dan pelaporan akan lebih menyimplifikasi kerja Satker,” jelasnya. 

Lebih jauh, manajemen likuiditas dan perencanaan kas keuangan negara juga semakin efektif dan efisien dalam pelaksanaan APBN.  Tidak hanya dari sisi pengguna (satker), DIGIPAY juga akan sangat berdampak bagi UMKM. UMKM dengan mudah dapat berpartisipasi menjadi vendor (penyedia barang dan jasa) bagi pemerintah melalui sistem DIGIPAY. 

“Selayaknya online shop, UMKM khususnya di Kabupaten Berau akan mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas, bahkan di seluruh Indonesia,” ungkapnya. 

Hal ini dikarenakan lanjut Gusti, pengguna DIGIPAY (pembeli) adalah satuan kerja pemerintah yang berada di seluruh Indonesia. Sampai dengan saat ini, baru tujuh Vendor dari Kabupaten Berau yang terdaftar pada sistem DIGIPAY.  Melihat potensi yang luar biasa dan dampak terhadap UMKM, Kementerian Keuangan  berserta Bank Persepsi terus bersinergi untuk mengembangkan Aplikasi DIGIPAY yang telah bertransformasi menjadi DIGIPAY SATU. 

“Aplikasi DIGIPAY SATU adalah pengembangan dari Aplikasi DIGIPAY yang dikembangkan terpisah oleh Bank Persepsi yang ikut serta. Saat ini DIGIPAY SATU memang bertujuan untuk mempermudah transaksi dengan menyatukan Platform DIGIPAY beberapa Bank dalam satu Aplikasi Terintegrasi,” bebernya.

Dalam rangka mendukung transaksi digital sebagaimana yang diamanatkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196 Tahun 2018, KPPN Tanjung Redeb dan seluruh satker pada Kabupaten Berau berkomitmen mengimplementasikan DIGIPAY. Pelaksanaan transaksi DIGIPAY akan dioptimalkan pada tahun anggaran 2023, minimal satu kali dalam satu bulan. 

“Seperti penyediaan konsumsi rapat (snack dan makan), Alat Tulis Kantor (ATK), pemeliharaan AC, suplies komputer dan lain sebagainya,” tuturnya. (mar/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X