3 Partai Setuju, 7 Menolak

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:03 WIB
EMPAT ATAU LIMA: Perwakilan partai menyampaikan pendapatnya dalam uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Berau, di Hotel Bumi Segah, Jumat (16/12).
EMPAT ATAU LIMA: Perwakilan partai menyampaikan pendapatnya dalam uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Berau, di Hotel Bumi Segah, Jumat (16/12).

TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Berau, Jumat (16/12).

Ketua KPU Berau Budi Harianto memaparkan, terdapat dua rencana skema dapil yang masih digodok untuk Pemilu Legsilatif (Pileg) tahun 2024 di Kabupaten Berau. Semula hanya empat dapil, kemudian terdapat rencana penambahan satu dapil.

“Penyesuaian tersebut berdasarkan dengan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2022,” jelasnya dalam uji publik di Hotel Bumi Segah kemarin.

Dijelaskannya, dalam penetapan dapil terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satunya melakukan uji publik dan melakukan kajian jumlah penduduk di suatu daerah. Nantinya, rancangan perubahan dapil akan dilaporkan ke KPU RI untuk selanjutnya ditetapkan dan disetujui oleh DPR RI.

“Maksimal ada tiga rancangan yang diusulkan ke KPU RI,” ucapnya.

Disebutnya, terdapat tiga alasan untuk mengubah rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Berau. Di antaranya jumlah penduduk di suatu wilayah melebihi atau kurang dari ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian terdapat pemekaran wilayah atau dapil pada pemilu sebelumnya yang bertentangan pada prinsip penataan dapil.

“Dari urgensi yang ada, kita memperhitungkan jumlah pertumbuhan penduduk di Berau,” tuturnya.

Ia menambahkan, sejumlah partai masih menghendaki dapil seperti pemilu sebelumnya, meski tidak sedikit partai yang belum memberikan tanggapan terkait wacana perubahan dapil tersebut.

“Keputusan akhir nanti akan diumumkan pada 9 Februari 2022,” ujarnya.

Budi menambahkan, pada uji publik ini, terdapat tujuh partai yang memilih opsi pertama dengan 4 dapil. Yakni PDI Perjuangan, NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Hanura, Partai Buruh, dan Gelora. Sedangkan tiga partai memilih opsi lima dapil yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo dan Demokrat. Dan empat partai lainnya masih belum menentukan sikap, yakni Gerindra, PKN, Garuda, dan PKB.

“Itu tidak masalah, ini akan diserahkan ke KPU Pusat,” katanya.

Dalam uji publik kemarin, juga terjadi aksi walk out (WO) yang dilakukan Partai Bulan Bintang (PBB). Menurut Budi hal tersebut wajar, apalagi di negara demokrasi seperti Indonesia. “Wajar saja itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Berau Khaidar, menuturkan alasan pihaknya memilih WO, karena menilai waktu yang diberikan untuk pengurus partai memberikan paparan tidak menentu, sehingga ada sejumlah partai yang dianggapnya menguasai waktu pemaparan.

"Seharusnya pengurus partai lain lebih fokus pada apa yang menjadi pembahasan," tegas Khaidar.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X