TANJUNG REDEB – Kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada 2023 diyakini akan berdampak pada Anggaran Dana Kampung (ADK).
Disampaikan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bahwa besaran ADK berkisar 10 persen dari APBD. Sehingga dengan tingginya APBD, tentu berdampak pada naiknya ADK. Diketahui, APBD Berau di 2023 mencapai Rp 3,5 Triliun.
“Kalau APBD kita naik, otomatis ADK-nya juga naik. Itu secara otomatis. Karena perhitungannya dari dana ADK itu terhitung 10 persen,” paparnya.
Kenaikan itu dijelaskannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu sudah menjadi kewajiban pemerintah terkait dana ADK.
Di sisi lain, Madri yang juga menjabat sebagai pembina Apdesi Berau, berharap agar jangan ada pencitraan dalam penyaluran ADK. “Saya minta ini jangan disangkutpautkan ke politik. ADK memang 10 persen dari nilai APBD,” ucapnya.
Dirinya meminta kepala kampung bisa memanfaatkan anggaran besar tersebut dengan baik. Dalam segi pembangunan dan segi ketahanan pangan. “Saya berharap bagaimana menghidupkan ekonomi masyarakat melalui ketahanan pangan dengan ADK itu,” pintanya.
Ia menambahkan, jangan hanya membangun sarana prasarana saja, tetapi yang perlu diprioritaskan menjaga ketahanan pangan untuk menyejahterakan masyarakat. Agar lebih baik untuk jangka panjang.
“Ini yang perlu dilakukan, agar ketahanan pangan bisa terus berlanjut,” katanya.
Selain itu, peningkatan sumber daya manusia (SDM) juga terus dilakukan. Seperti melakukan pelatihan-pelatihan, begitu juga dunia kesehatan, bisa melalui posyandu untuk mengatasi stunting, mengatasi kekurangan gizi.
“Stunting masih menjadi PR. Ini harus bisa dientaskan,” pungkasnya. (hmd/arp)