Ikut Keputusan KPU

- Rabu, 21 Desember 2022 | 14:07 WIB
Salim
Salim

TANJUNG REDEB - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau Salim, meminta seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Berau, agar mematuhi apapun keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait skema daerah pemilihan (Dapil) di Bumi Batiwakkal.

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Berau berencana menambah satu dapil pada pemilihan legislatif 2024 mendatang. Kendati demikian, skema empat dapil masih dijadikan pertimbangan, sehingga KPU Berau meminta pendapat dari seluruh parpol terkait dua skema dapil tersebut. Dari uji publik yang dilakukan, 7 parpol setuju tetap dengan empat dapil, 3 parpol setuju untuk penambahan dapil, dan 4 parpol lainnya belum menyatakan sikap.

"Kalau tidak salah hanya tiga partai saja yang menyetujui perubahan dapil. Yakni Partai Demokrat, Perindo, dan PPP," jelasnya kepada awak media kemarin (20/12).

Menurutnya, KPU Berau memiliki alasan kuat untuk menambah jumlah dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Berau. Berdasarkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2022, terdapat hal mendesak untuk mengubah rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD. Pertama adalah jumlah penduduk di suatu wilayah melebihi atau kurang dari ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian terdapat pemekaran wilayah atau dapil pada pemilu sebelumnya yang bertentangan pada prinsip penataan Dapil.

"Dasarnya ada, jadi KPU hanya menjalankan aturan yang ada, dan kami di Kesbangpol juga patuh pada aturan tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, keputusan final terkait jumlah dapil nantinya akan diumumkan oleh KPU RI. Sebagai perangkat daerah, diakui Salim pihaknya memang tidak memiliki keterikatan maupun kewenangan terkait keputusan KPU. Namun, dirinya meminta kepada seluruh parpol peserta pemilu 2024, mengikuti apapun keputusan KPU RI nantinya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas jalannya pemilu di Bumi Batiwakkal.

"Keputusan dari KPU sebagai penyelenggara pemilu harus dipatuhi, ciptakan pemilu yang kondusif," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Berau menggelar uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Berau, Jumat (16/12) lalu.

Ketua KPU Berau Budi Harianto memaparkan, terdapat dua rencana skema dapil yang masih digodok untuk Pileg tahun 2024 di Kabupaten Berau. Semula hanya empat dapil, kemudian terdapat rencana penambahan satu dapil.

“Penyesuaian tersebut berdasarkan dengan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2022,” jelasnya dalam uji publik di Hotel Bumi Segah.

Dijelaskannya, dalam penetapan dapil terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satunya melakukan uji publik dan melakukan kajian jumlah penduduk di suatu daerah. Nantinya, rancangan perubahan dapil akan dilaporkan ke KPU RI untuk selanjutnya ditetapkan dan disetujui oleh DPR RI.

“Maksimal ada tiga rancangan yang diusulkan ke KPU RI,” ucapnya.

Disebutnya, terdapat tiga alasan untuk mengubah rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Berau. Di antaranya jumlah penduduk di suatu wilayah melebihi atau kurang dari ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian terdapat pemekaran wilayah atau dapil pada pemilu sebelumnya yang bertentangan pada prinsip penataan dapil.

“Dari urgensi yang ada, kita memperhitungkan jumlah pertumbuhan penduduk di Berau,” tuturnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X