Sembilan Parpol Dapat Bantuan, Rp 7.643 Dikali Jumlah Suara Pileg

- Kamis, 22 Desember 2022 | 15:48 WIB
Salim
Salim

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyerahkan dana bantuan parpol periode tahun 2022 sebesar Rp 844.528.571. Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Berau, Salim. 

Ia menjelaskan, pemerintah rutin memberikan dana bantuan kepada Partai Politik (Parpol) setiap tahunnya. Dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan SK Bupati Berau Nomor 41 tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada partai Politik.

“Untuk 2022 sudah selesai diserahkan dan semuanya sudah mendapat rekomendasi dari bupati,” tuturnya, Rabu (21/12). 

Pada periode 2019-2024, ia menyebut terdapat sembilan parpol yang menerima dana bantuan. Dana bantuan hanya diberikan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Berau, sembilan parpol tersebut adalah Demokrat, Hanura, NasDem, Golkar, PPP, PKS, PDIP, PAN, dan Gerindra.

“Setiap Parpol memang mendapatkan bankeu, khusus yang memiliki kursi di DPRD, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah,” ucapnya.

Dikatakan Salim, dana bantuan yang diterima setiap Parpol jumlahnya berbeda tergantung total suara yang didapatkan pada pemilihan legislatif tahun 2019. 

Sistem penghitungannya yakni jumlah suara sah dikali Rp 7.643. Dirinya mencontohkan suara sah yang diperoleh Partai NasDem yakni sebesar 22.379 suara, dikalikan dengan Rp 7.643 sehingga mendapatkan Rp 171.042.697.

“Sehingga setiap partai tidak mendapatkan jumlah dana bantuan yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Salim menyebut parpol juga wajib menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan maupun pengeluaran bankeu, penggunaan anggaran juga harus sesuai dengan rambu peraturan yang ada. Jika melanggar maka berdampak tidak baik terhadap parpol serta terdapat sanksi yang menanti.

“Tujuan utamanya adalah untuk pendidikan politik,” tegasnya.

Untuk menjalankan fungsi politik, parpol memang membutuhkan bantuan pendanaan. Menurutnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah daerah tidak terlalu besar. 

Untuk diketahui, pada tahun 2022, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Berau untuk dana bantuan Parpol mencapai Rp 844.528.571.

“Sumber keuangan partai politik salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APDN atau APBD,” pungkasnya. (hmd/arp) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB

Jatah Bertambah, Berau Dapat 161 Jamaah

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
X