TANJUNG REDEB - Dinas Perkebunan (Disbun) Berau akan membuat standar maksimal dan minimal pada pembelian harga tandan buah segar (TBS), karena di tingkat petani sawit mandiri saat ini harganya fluktuatif.
Kepala Disbun Berau, Lita Handini, mengungkapkan, harga TBS petani mandiri saat ini berkisar Rp 1.600-1.900 per kilogram (kg). Sementara harga yang ditetapkan pemerintah Rp 2.300 per kg.
“Sebenarnya harga TBS petani mandiri kalau dibilang anjlok tidak juga. Namun itu tidak mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, kemarin (22/12).
Menurutnya, harga tersebut berdasarkan perjanjian pemilik TBS dengan pabrik kelapa sawit (PKS), sehingga harga pasar yang bermain. Kendati begitu, pihaknya selalu mengimbau agar PKS bisa membeli mendekati dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau tidak bisa, paling tidak mendekati dan bisa memberi keuntungan kepada petani. Harga Rp 2.000-2.100 per kg itu sudah aman,” tegasnya.
Ke depan, tambahnya, Disbun berencana membuat standar harga minimal dan maksimal bagi PKS dalam membeli TBS petani sawit mandiri. Saat ini, setiap pabrik memiliki harga yang berbeda-beda. Bahkan, ada keluhan bahwa setiap dua pekan sekali harga tersebut berubah.
“Jadi itu menjadi pekerjaan rumah kami, mencoba membuat standar. Bagi petani yang sudah bermitra, PKS wajib mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Dijelaskannya, salah satu yang memengaruhi harga TBS petani mandiri fluktuatif adalah kualitas TBS itu sendiri. Potongan kualitas sawit yang seharusnya hanya 3 persen ternyata di Berau bisa mencapai 5 persen. Persentase tersebut bergantung pihak PKS yang memiliki kriteria tersendiri.
“Ada petani yang menanam dengan bibit yang tidak berkualitas yang memengaruhi buah. Belum lagi petani juga tidak melakukan pemupukan. Karena sawit itu boros pupuk,” paparnya. Jika sawit dipupuk dengan baik, maka hasilnya akan baik juga, yang akhirnya membuat gradingnya menjadi tinggi dan bisa memengaruhi harga. “Hanya saja soal pupuk ini, petani sawit yang sudah mandiri melakukan pengembangan, tidak mendapatkan bantuan pupuk dan bibit dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (mar/sam)