STNK Akan Diblokir Permanen

- Jumat, 23 Desember 2022 | 15:01 WIB
Edo Dhamara Yudha
Edo Dhamara Yudha

TANJUNG REDEB – Pemerintah akan menerapkan kebijakan penghapusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah dua tahun berturut-turut tidak diperpanjang masa berlakunya. Kebijakan ini rencananya dimulai pada tahun depan. 

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Dhamara Yudha mengatakan masih menunggu kebijakan dari pusat terkait hal tersebut. Namun secara teknis ia menyebut masyarakat yang memiliki kendaraan namun tidak patuh pajak, akan ada sanksi yang tegas. 

“Kebijakan itu menurut informasi yang saya terima berlaku pada tahun depan, (2023, red) dan kita di daerah juga masih mempelajari mekanisme tersebut,” ujarnya kepada awak media, Kamis (22/12).

Jika dua tahun pemilik kendaraan tak membayar pajak kendaraan, maka akan ada surat pemberitahuan. Jika pemberitahuan tersebut tidak ‘diindahkan’ maka akan dilakukan pemblokiran identitas kendaraan. 

“Jika sudah diblokir maka itu permanen, dan pemilik kendaraan tidak bisa lagi membuka,” katanya. 

“Tetapi yang jelas kami masih menunggu juga instruksinya seperti apa, karena itu akan berlaku di tahun depan jadi semua masih dilakukan pengkajian,” lanjutnya lagi.

Selama ini, ia menjelaskan, pemerintah sudah memberikan keringanan bagi masyarakat dengan memberlakukan pemutihan kendaraan. Di mana para pemilik kendaraan hanya membayar pokok dan tidak ada pembayaran tunggakan. 

“Sekarang sudah ada pemutihan kendaraan, jadi yang sebelumnya ada pembayaran penunggakan kendaraan, dengan adanya pemutihan itu tidak diberlakukan lagi,” imbuhnya.

Sehingga dengan adanya kebijakan di tahun 2023 mendatang, masyarakat yang memiliki kendaraan bisa patuh terhadap pajak tahunan. Karena itu adalah suatu kewajiban bagi masyarakat yang memiliki kendaraan. 

“Jika membeli kendaraan itu masyarakat pasti sudah paham ada pajak di setiap tahunnya,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X