Bentuk Kampung Antipolitik Uang

- Senin, 26 Desember 2022 | 01:31 WIB

TANJUNG REDEB - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau Nadirah, melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Ira Kencana, mengatakan Kaltim masuk dalam urutan kelima kerawanan pemilu. Termasuk di Kabupaten Berau, yang diakuinya rawan praktik politik uang.

Ia menuturkan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemilu serentak 2024 mendatang, pihaknya melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan menciptakan kampung antipolitik uang. “Hal itu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar tercapainya demokrasi yang lebih maju dan berkualitas,” jelasnya, Minggu (25/12).

Bawaslu bekerja berlandaskan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada, yang harus diperhatikan adalah pelanggaran yang dilaporkan masyarakat harus dilihat dari sisi waktu kejadian. Jika benar, Bawaslu akan melakukan rapat pleno dan akan memproses sesuai dengan kewenangan.

“Tetapi, jika seluruh alur mekanisme penanganan pelanggaran telah dilakukan dan dalam pembahasan tidak terpenuhi, maka akan dihentikan asas praduga tidak bersalah,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran dalam pesta demokrasi, yang perlu dinilai adalah keterpenuhan syarat materil maupun formil terlebih dahulu. Jika pelanggaran tersebut berupa temuan atau laporan dari masyarakat, maka pelaku akan diproses sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Berau. Selain itu, tempat kejadian juga harus diketahui terlebih dahulu, setelahnya akan disesuaikan tingkatannya sampai pada Adhoc, sebagaimana yang diperbolehkan sesuai aturan dan ketentuannya.

“Lalu akan dibahas bersama dalam rapat. Setelah itu dapat ditentukan pelanggaran yang dilakukan masuk ke kategori apa,” tuturnya.

Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghindari dan menolak politik uang. Sebab, pelanggaran tersebut sangat berbahaya serta akan merusak perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Selain politik uang, masyarakat juga jangan menyebarkan isu negatif tentang suku, agama, ras dan antargolongan,” pungkasnya. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB
X