Lindungi Pegiat Keagamaan dengan Jaminan Sosial

- Rabu, 28 Desember 2022 | 02:33 WIB
SOSIALISASI: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau Sonny Alonsye bersama Sekkab Berau M Gazali, pada sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pegiat keagamaan di Kabupaten Berau, kemarin.
SOSIALISASI: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau Sonny Alonsye bersama Sekkab Berau M Gazali, pada sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pegiat keagamaan di Kabupaten Berau, kemarin.

TANJUNG REDEB - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gelar sosialisasi program dan manfaat bagi pegiat keagamaan di Kabupaten Berau. Kegiatan itu dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali, Selasa (27/12).

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau Sonny Alonsye, menyampaikan terima kasih kepada bupati, sekkab dan kabag kesra beserta jajarannya yang senantiasa mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Berau dan menginisiasi sosialisasi tersebut.

“Tak lupa, juga kami mengapresiasi partisipasi Bankaltimtara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja di sektor keagamaan, dan BRI Tanjung Redeb kepada 500 pekerja rentan di Berau,” ujar Sonny.

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja ini kata Sonny, tentu sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan kepada pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mencegah bertambahnya angka kemiskinan.

Itu juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, maka BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau terus melakukan segala upaya untuk perluasan cakupan kepesertaan melalui sinergitas dengan Pemkab Berau.

“Selain itu juga bertujuan untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Berau,” terangnya.

Lanjut Sonny menjelaskan, berdasarkan data BPS, Kabupaten Berau Dalam Angka tahun 2022, terdapat total tenaga kerja di Kabupaten Berau 106.049 orang, yaitu tenaga kerja penerima upah sebanyak 50.954 orang (buruh, karyawan, pegawai) dan tenaga kerja bukan penerima upah sebanyak 55.095 orang (pekerja bebas, berusaha sendiri).

“Sedangkan menurut data kami, tenaga kerja NIK Berau yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yaitu tenaga kerja penerima upah (buruh dan karyawan) 27.603 orang atau 54 persen, dan tenaga kerja bukan penerima upah 17.341 orang atau 31 persen dibandingkan dari data BPS,” jelasnya.

Disebutnya juga, manfaat atau santunan yang telah diberikan kepada peserta periode 2 Januari sampai 14 Desember 2022, yaitu klaim JKK sebanyak 229 kasus, klaim terbayar sebesar Rp 3.326.329.860, klaim JKM sebanyak 174 kasus, klaim terbayar sebesar Rp 4.685.000.000, klaim JHT sebanyak 10.213 kasus, klaim terbayar sebesar Rp 127.708.030.880, klaim JP sebanyak 138 kasus, klaim terbayar sebesar Rp 1.008.051.100, dan klaim JKP sebanyak 10 kasus, klaim terbayar sebesar Rp 16.146.510, serta pemberian manfaat beasiswa kepada 33 anak sebesar Rp 303.500.000.

“Kegiatan dengan Pemda yang telah dilaksanakan kemarin yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau dengan Pemkab Berau,” bebernya.

“Yakni tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Berau yang dapat dijadikan dasar oleh OPD dalam melaksanakan Perjanjian Kerjasama, untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja yang berada di lingkup OPD maupun event/kegiatan,” sambungnya.

Kendati itu, pihaknya berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut, nantinya pekerja sektor keagamaan dan pekerja informal lainnya dapat memahami dan mengerti program, serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai antisipasi risiko apabila mereka mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

“Selain itu, kami harap kepesertaan pekerja sektor keagamaan terus berlanjut dengan metode pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang akan di-autodebet dari rekening masing-masing pekerja keagamaan melalui BPD Kaltimtara,” ucapnya.

Sementara itu, bupati Berau melalui Sekkab Berau M Gazali, berharap jalinan kerja antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan BPJS Ketenagakerjaan akan senantiasa terjalin baik, dalam upaya daerah memberikan perlindungan maksimal, dalam hal ini kepada para pegiat agama yang ada di Kabupaten Berau. Menurutnya, pegiat keagamaan ini juga tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja, sehingga memerlukan jaminan sosial perlindungan sosial melalui program Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X