Tunggu Kepastian Besaran DBH Sawit

- Kamis, 29 Desember 2022 | 02:42 WIB
DAERAH PENGHASIL: Pemkab Berau masih menunggu berapa besaran nilai DBH dari hasil produksi kelapa sawit yang akan diterima Bumi Batiwakkal.
DAERAH PENGHASIL: Pemkab Berau masih menunggu berapa besaran nilai DBH dari hasil produksi kelapa sawit yang akan diterima Bumi Batiwakkal.

TANJUNG REDEB - Meski diberlakukan tahun 2023, hingga saat ini belum ada kesepakatan nilai Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil produksi kelapa sawit di Kabupaten Berau. Sementara, sejumlah daerah menuntut pusat agar ada titik terang terhadap kesepakatan nilai tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Sapransyah mengatakan, Pemkab Berau masih menunggu peraturan pemerintah yang mengatur terkait DBH dari sektor kelapa sawit tersebut, termasuk di dalamnya proyeksi besar-kecil pendapatan yang diterima daerah.

"Peraturan Pemerintah terkait pembagian hasil daerah penghasil sawit, belum diterima Pemkab Berau. Akibatnya, daerah penghasil belum memiliki kepastian memperoleh DBH dari sektor sawit ini,” ujarnya, kemarin (28/12/).

Kendati itu, DBH dari hasil produksi kelapa sawit tahun 2023 disebutnya belum masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau. Dijelaskannya, pemberlakuan pembagian dana bagi hasil dari hasil produksi kelapa sawit ini, sudah dituangkan pemerintah pusat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Saat ini kita belum bisa memproyeksikan besar atau kecil DBH dari sawit itu sendiri,” terangnya.

Diakuinya, mengenai dana bagi hasil dari sektor sawit memang semua daerah sedang menunggu. Karena  peraturan terkait dana bagi hasil ini menjadi kewenangan pusat. Namun sebaliknya, untuk DBH dari sektor batu bara, disebut Sapransyah, masih menjadi penopang terbesar APBD Berau, dengan kontribusi sekitar 60 persen.

“Bisa saya katakan, batu bara ini memang menjadi sumber pendapatan terbesar dari sumber-sumber pendapatan dari sektor lain,” ungkapnya.

Diketahui, DBH adalah dana yang bersumber dari APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah, dalam rangka pelaksanaan desentralisasi wewenang.

Sebelumnya, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mencatat, di luar Bontang, Samarinda dan Balikpapan, perkebunan kelapa sawit di Kaltim mencapai luas 1,3 juta hektare. Dengan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diolah pada 2021 sebanyak 17,8 juta ton. Selain itu, produksi CPO yang diperjualbelikan tahun lalu sebanyak 3,7 juta ton.

“Produksi CPO Kaltim tidak pernah di bawah 3,5 juta ton. Tetapi yang kembali ke Kaltim sangat kecil, bahkan cenderung tidak ada,” kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad.

Dia menjelaskan, tahun lalu pihaknya sudah berhitung, berapa banyak kontribusi Kaltim pada pendapatan pungutan dana perkebunan atas ekspor CPO. Pada 2021 saja, dengan menggunakan harga rata-rata CPO sebesar USD 1.194/ton, dengan tarif pungutan ekspor USD 235/ton, maka kontribusi Kaltim mencapai USD 261,95 juta atau Rp 3,7 triliun.

Belum lagi nilai bea keluar CPO Kaltim sebanyak 1,1 juta ton dikali USD 166, maka kontribusinya mencapai USD 185 juta atau Rp 2,6 triliun. “Itu hanya contoh simulasi yang betul-betul kami perhitungkan dengan baik berdasarkan level nilai yang berlaku saat itu,” jelasnya.

Untuk memutuskan besaran dana bagi hasil sawit untuk Kaltim, Ujang pernah menyebut sebesar-besarnya. Meski pada keputusannya nanti adalah dari pemerintah pusat. “Itu ‘kan baru penyesuaian sejumlah regulasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Jadi kami masih tunggu peraturan pemerintahnya. Ini yang belum ada,” imbuhnya, Oktober lalu.

Bagi Ujang, dengan DBH sawit yang adil, Kaltim akan semakin mampu memajukan daerah. “Kalau kita punya uang yang banyak, maka kita punya program yang banyak. Sesuai kata Pak Gubernur, maka kita bisa berbuat lebih banyak untuk menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X