Polres Masih Panaskan Mesin

- Kamis, 29 Desember 2022 | 02:43 WIB
Sindhu Brahmarya
Sindhu Brahmarya

TANJUNG REDEB – Pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh jajaran Polres Berau, diibaratkan Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, hanyalah ajang pemanasan bagi penyidik. “Tim kita baru memanaskan mesin,” katanya kepada awak media, baru-baru ini.

Diakui kapolres, penyidik akan mengungkap kasus yang lebih besar tahun depan. “Kita akan terus komitmen dalam melakukan pemeriksaan dan terus berupaya agar bisa menekan terjadinya kasus-kasus yang merugikan negara,” ujarnya.

Menurut Sindhu, selain adanya kasus Tipikor yang menjerat BM (56), mantan Kepala Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, pihaknya juga menerima beberapa laporan terkait dugaan korupsi hingga dugaan pungutan liar (Pungli). “Kasus seperti ini (Tipikor, red) kita tidak bisa gegabah. Sehingga harus terlebih dahulu mengumpulkan bukti, baru selanjutnya melakukan penetapan kepada pelaku,” jelasnya.

Tak pandang bulu, sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Kaltim, Polres Berau berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. “Ini sudah menjadi komitmen kami,” katanya.

Ditegaskannya, tidak ada tempat bagi pelaku korupsi di Bumi Batiwakkal. Sekecil apapun perbuatan dan siapapun pelaku yang merugikan negara, dipastikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Kami sikat semuanya. Kami tidak ada urusan dengan koruptor,” tegasnya lagi.

Sindhu mengaku, peran masyarakat dalam menindak para pelaku kriminalitas sangatlah penting. Sehingga, ia juga selalu berpesan kepada masyarakat agar dapat membantu pihaknya untuk menekan terjadinya pelanggaran hukum. “Saya juga sudah menyebarkan kontak pribadi hingga hotline Polres Berau, agar masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan saya,” tegasnya. Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait kegiatan yang merugikan negara di Kabupaten Berau, bisa melaporkan ke Hotline WhatsApp Polres Berau di nomor +62 813 4988 2022 atau Hotline Kapolres Berau di +62 823 5050 3461. “Dan nanti semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti agar semua bisa berjalan dengan kondusif,” tandasnya.

Sebelumnya,dugaan Tipikor yang menjerat BM (56), mantan Kepala Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, juga disoroti Bupati Berau Sri Juniarsih dan Ketua DPRD Berau Madri Pani.

Dijelaskan Sri Juniarsih, adanya kasus tipikor yang menyeret mantan Kepala Kampung Pilanjau tersebut, dijadikan bahan evaluasi baginya dan jajarannya, agar terus meningkatkan dengan memberikan bimbingan bagi kepala kampung dalam pengelolaan anggaran dan aset kampung. Begitu juga bagi seluruh kepala kampung yang saat ini, harus menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran. “Pelajaran kepada seluruh kepala kampung yang lain untuk berhati-hati dalam melakukan hal-hal yang bisa bersentuhan dengan hukum,” ujarnya kepada awak media, usai mengikuti peresmian Makodim 0902/BRU, Selasa (27/12).

Diingatkannya, seluruh kepala kampung harus berhati-hati dalam pengelolaan keuangan, baik itu yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK), Dana Desa, maupun dari pengelolaan aset-aset kampung. Karena pengelolaan keuangan kampung juga tak lepas dari pemeriksaan untuk kepentingan pertanggungjawaban. “Sehingga kita harus jujur pada saat mempimpin, jangan sampai terjadi penyelewengan, baik itu anggaran ataupun aset kampung,” imbuhnya.

Sehingga dengan kejadian ini, Sri Juniarsih berharap kepada seluruh kepala kampung agar bisa jujur dan transparan, dalam pengelolaan keuangan kampung. “Ini menjadi pelajaran kita semua agar tidak melakukan hal yang sama, supaya tidak berimbas kepada kampung dan masyarakat yang dipimpin,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Berau Madri Pani. Menurutnya seluruh kepala kampung dapat berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintah kampung. Karena dalam aturan, memang kewenangan pengelolaan ADK sepenuhnya berada pada kepala kampung, namun harus menaati regulasi yang ada. “Itu yang harus diingat, jangan sampai khilaf dalam melakukan realisasi anggaran yang ada,” katanya.

Bila perlu, menurut mantan Kepala Kampung Gurimbang ini, kepala kampung menjalin kerja sama dengan pihak Kejasaan Negeri (Kejari) Berau atau Polres Berau, guna mendapatkan pendampingan dan pembinaan dalam pengelolaan anggaran kampung. “Karena saya yakin jika diminta, para penegak hukum akan membantu, sehingga adanya dugaan penyelewengan anggaran ataupun aset bisa dicegah, karena semua sudah paham dan tahu hal yang mereka lakukan,” imbuhnya.

Karena menurut Madri, aparat penegak hukum (APH) tidak akan semena-mena jika tidak memiliki bukti yang kuat. Sehingga, dia juga berpesan kepada seluruh kepala kampung agar bisa berhati-hati. “Seperti yang saya katakan tadi (kerja sama dengan Kejari dan Polres, red), sehingga kita tidak ‘mati langkah’ dan apapun yang dilakukan itu tidak bersentuhan dengan hukum,” katanya. (aky/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X