Partai Ummat Lolos

- Rabu, 4 Januari 2023 | 02:43 WIB
-
-

TANJUNG REDEB - Lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, menambah jumlah peserta yang sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU Berau, Budi Haryanto mengatakan, terdapat satu tambahan peserta pemilu 2024, yakni Partai Ummat. Partai tersebut dinyatakan lolos, setelah dua kali dilakukan verifikasi oleh KPU RI.

Sebelumnya, terdapat 17 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU RI pada 14 Desember lalu. Namun pada perjalanannya, setelah dilakukan tahapan verifikasi faktual ulang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU RI.

“Setelah lolos, maka secara nasional, ada 18 parpol yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” bebernya.

Budi menerangkan, saat melakukan verifikasi Partai Ummat di Bumi Batiwakkal, tidak ditemukan kendala. Namun, semua keputusan partai yang diverifikasi lolos atau tidak merupakan kewenangan dari KPU Pusat.

“Sudah semua dilakukan verifikasi, dari 18 parpol yang ada,” ucapnya.

Adapun penetapan tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD.

“Dinyatakan lolos itu, pada Jumat (30/12) lalu. Dan artinya, Partai Ummat di Berau juga menjadi peserta pesta demokrasi,” pungkasnya. (hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X