Penyidik Belum Terima Laporan

- Kamis, 5 Januari 2023 | 02:20 WIB
Ardian Rahayu Priatna
Ardian Rahayu Priatna

TANJUNG REDEB – Dugaan penipuan berkedok arisan bodong, heboh di media soaial. Dalam video yang diunggah salah satu akun masyarakat, memperlihatkan puluhan orang yang diduga korban mendatangi rumah yang diduga sebagai penangung jawab arisan tersebut, di Tanjung Redeb, beberapa hari lalu. Namun diakui Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna, pihaknya belum bisa menindaklanjutinya karena belum ada laporan yang diteruskan ke penyidik.

“Informasinya sudah ada 10 korban yang melapor ke Polres Berau, tetapi sampai saat ini kami di Reskrim belum menerima laporan, sehingga kita tidak ada dasar untuk melakukan penyelidikan,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/1).

“Kita sekarang tidak bisa berbuat banyak karena kami tidak ada dasar untuk menindak. Jika ada laporan dari yang dirugikan atau korban, maka itu yang menjadi dasar kita untuk menyelidiki dan menindak,” sambungnya.

Ditegaskan Ardian, praktik arisan bodong merupakan tindak kriminalitas. Karena ada pihak yang dirugikan dan merasa tertipu. “Jika membahas terkait dengan investasi yang berkedok dengan arisan, jika ada yang merasa dirugikan itu masuk dalam kriminalitas dan bisa berujung ke tindak pidana,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima pihaknya, total kerugian korban dalam praktik arisan bermodus investasi tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih. Namun para korban dan penanggung jawab arisan memilih jalan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Rp 1 miliar itu angka yang sangat fantastis,” tegasnya.

Diterangkannya, memang tidak ada larangan untuk menggelar arisan. Tapi harus ada kehati-hatian. “Intinya jangan asal ikut-ikut saja, harus kita telusuri dulu seperti apa,” terangnya.

Atas kejadian ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, jangan sampai tertipu oleh iming-iming atau ajakan bisa mendapat keuntungan besar yang tidak masuk akal. “Jika investasi tersebut sudah berlangsung lama dan sumbernya jelas, maka silakan saja,” imbuhnya. (aky/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X