TELUK BAYUR - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas berencana menertibkan kios yang tidak tertib administrasi. Beberapa kios pun terancam untuk disegel.
Menurut Kepala UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas, Syaidinoor, pada bulan Juli 2022 lalu pihaknya telah menyegel 42 lapak yang tidak tertib administrasi pembayaran. Upaya ini dilakukan agar target pendapatan pihaknya bisa tercapai sekitar Rp 4,3 miliar per tahun.
“Jadi proses penyegelan kios ini sudah beberapa bulan lalu kami lakukan dan itu dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” ujarnya kepada Berau Post.
Sebelum dilaksanakan penyegelan, kata Syaidinoor, para pedagang akan diberikan imbauan agar segera menyelesaikan administrasi pembayaran. Selain itu, bagi kios yang sudah disegel bisa digunakan kembali ketika yang bersangkutan bisa menyelesaikan administrasi pembayaran atau melunasi tunggakan.
Sementara itu, bagi lapak yang sudah disegel dan tidak digunakan lagi, maka bisa diambil alih oleh masyarakat yang berminat untuk menyewa. Dengan langsung ke kantor UPTD Pasar Sanggam Adji yang berada di area Pasar.
“Untuk lapak mulai dari Rp 45 ribu per bulan dan untuk kios besar Rp 130 per bulan,” tandasnya. (adm/arp)