Maskapai Kurangi Intensitas Penerbangan

- Selasa, 10 Januari 2023 | 08:09 WIB
MINIM PENUMPANG: Maskapai Wings Air memutuskan untuk mengurangi intensitas penerbangan, karena jumlah penumpang yang dinilai minim.
MINIM PENUMPANG: Maskapai Wings Air memutuskan untuk mengurangi intensitas penerbangan, karena jumlah penumpang yang dinilai minim.

TANJUNG REDEB - Karena minimnya penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan pesawat terbang, menyebabkan intensitas penerbangan di Bandara Kalimarau mulai dikurangi. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Teknis dan Operasi Bandara Kalimarau, Budi Sarwanto, kemarin (9/1).

Dikatakan Budi, pengurangan intensitas penerbangan ini bisa sampai dua penerbangan dalam sehari. Penyebabnya bukan karena cuaca buruk, tapi memang karena jumlah penumpangnya yang sedikit. Diakuinya, pengurangan penerbangan itu sendiri sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir di awal tahun ini.

“Yang mengurangi atau menunda penerbangan itu dari maskapai Wings Air. Kendalanya karena minimnya penumpang. Kalau untuk cuaca buruk tidak meskipun Januari ini sering kali terjadi hujan,” ujar Budi.

Dijelaskan Budi, ditambah dengan penerbangan ekstra saat natal dan tahun baru penerbangan yang dilakukan Wigs Air dan Citilink dalam satu hari menjadi 10 kali penerbangan, namun kini menjadi 8 kali penerbangan saja.

Disebutnya, tingkat keterisian pesawat saat ini hanya berkisar 60 persen untuk Wings Air setiap penerbangan. Bahkan untuk Citilink sendiri, pernah hanya sekitar 40 persen saja. “Wings Air banyak 50 seat, kalau Citilink malah kadang ada 30 seat atau 40 seat. Kalau untuk harga tiket masih tetap normal,” jelasnya.

Puncak-puncak keterisian seat terjadi menurutnya pada hari-hari besar atau saat libur nasional. Setelah itu, penumpang pesawat akan melandai. Menurutnya, diperlukan event-event besar yang mampu menarik minat masyarakat luar daerah untuk datang ke Berau. “Tidak hanya akan berpengaruh pada tingginya aktivitas penumpang, tapi juga ekonomi masyarakat Berau tentunya,” tegasnya.

Lanjut Budi, untuk persyaratan penerbangan pasca pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak ada perubahan sama sekali. “Belum ada aturan terbaru. Masih mengacu kepada peraturan yang lama,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika sudah ada regulasi terbaru yang diterima, pihaknya akan langsung memberikan informasi kepada masyarakat Bumi Batiwakkal.

“Kemungkinan nanti bakal ada aturan terbaru, tapi kita lihat saja bagaimana perkembangan ke depan,” tuturnya.

Budi menegaskan, kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta tetap menaati protokol kesehatan (prokes). Hal itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi menuju Endemi.

“Bila keadaan tetap dan makin terkendali, tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan relaksasi kebijakan lainnya termasuk persyaratan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan,” katanya. (mar/hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X