Jaminan Kelanjutan Pembangunan

- Kamis, 12 Januari 2023 | 02:48 WIB
BERKELANJUTAN: Bupati Berau Sri Juniarsih bersama Forkopimda saat meresmikan penetapan lokasi rencana pembangunan RSUD baru di Inhutani, beberapa waktu lalu.
BERKELANJUTAN: Bupati Berau Sri Juniarsih bersama Forkopimda saat meresmikan penetapan lokasi rencana pembangunan RSUD baru di Inhutani, beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di lahan eks PT Inhutani seluas 10 hektare yang akan dilakukan bertahap, disarankan agar diperkuat dengan peraturan daerah (Perda). Guna memberikan jaminan kelanjutan pembangunan hingga tuntas sampai tahap pengembangan.

Diakui Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, dengan nilai anggaran sesuai review desain yang telah dipaparkan sebesar Rp 880 miliar, tentu perlu ada payung hukum setingkat Perda untuk menjamin pelaksanaan pembangunan berkelanjutan hingga tuntas.

“Sesuai perencanaan saat ini yang dianggarkan hanya sebesar Rp 300 miliar. Jadi supaya berlanjut pembangunannya perlu ada Perda sebagai payung hukumnya," ujar Waris kepada awak media kemarin (11/1).

Menurutnya, hal itu bertujuan agar pembangunan rumah sakit bisa tetap berlanjut meskipun nantinya telah berganti kepala daerah. Terlebih adanya rumah sakit baru ini juga menjadi keinginan masyarakat Bumi Batiwakkal, sebagai kebutuhan dalam pelayanan kesehatan agar lebih optimal. Diakuinya, dengan konsep rumah sakit yang cukup megah ini, bisa dipadukan konsep berobat sambil berwisata, seperti konsep rumah sakit yang ada di luar negeri.

"Agar ada kepastian pembangunan rumah sakit yang diwacanakan cukup lama ini, bisa cepat direalisasikan secara keseluruhan," tuturnya.

Karena kata Waris, rumah sakit merupakan objek vital yang tidak ada habisnya dikunjungi masyarakat. Seperti rumah sakit di kota-kota lain, setiap tahun selalu ada pengembangan untuk menambah sarana-prasarana. Karena bukan hanya masyarakat setempat saja nanti yang datang untuk berobat, tapi juga masyarakat luar daerah bisa memanfaatkan rumah sakit baru nanti sebagai alternatif rujukan.

"Jadi jangan heran setiap kita hendak berobat selalu ada pembangunan, karena rumah sakit ini tidak ada habisnya,” jelas Waris.

Di samping itu, Waris juga meminta pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar dapat mengkaji pasal apa saja yang akan dituangkan untuk merancang Perda mengenai keberlanjutan pembangunan rumah sakit. Terkhusus pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Pasalnya, lanjut Waris, pembangunan rumah sakit ini bukan soal janji bupati atau wakil bupati, melainkan sudah menjadi janji daerah. Karena rencana ini sudah bertahun-tahun, tapi belum terealisasi.

"OPD terkait ini bisa ikut mengkaji apa saja pasal yang bisa masuk untuk membuat Perda keberlanjutan pembangunan rumah sakit itu, tapi ini bukan Perda proyek multiyears ya,” tegasnya.

Sepakat dengan Waris, Ketua Komisi III DPRD Berau Saga mengaku pihaknya memang berkeinginan agar pembangunan rumah sakit diperkuat dengan Raperda. Di mana jika mengacu kembali pada MoU penganggaran pembangunan rumah sakit yang sudah disepakati antara DPRD dan Pemkab Berau, hanya berlakunya sampai akhir masa jabatan bupati. Namun penekenan MoU untuk tahap pertama pembangunan rumah sakit sebesar Rp 300 miliar, belum termasuk dengan rencana pengembangan rumah sakit, guna memaksimalkan luasan lahan hingga 10 hektare.

"Jadi saran adanya Raperda itu tentu sebagai antisipasi. Jikapun dua periode kepala daerah, tentu tidak menjadi masalah terkait pembangunannya," ujar Saga.

Sehingga saat Berau memiliki pemimpin hasil Pilkada 2024 nanti, tidak bisa keluar dari Raperda itu. "Karena berubah kebijakan, berubah lagi pembangunan rumah sakit itu. Jadi kita buat Perda untuk membentengi supaya pembangunan rumah sakit ini bisa terus-menerus berkelanjutan dikerjakan sampai tuntas dan siap dimanfaatkan," tegasnya.

Kendati itu pihaknya di Komisi III sangat sependapat dengan review desain yang dibuat DPUPR, yang menghasilkan biaya pembangunan rumah sakit secara keseluruhan sebesar Rp 880 miliar.

"Dari anggaran yang direncanakan itu mungkin bisa saja dalam perkembangan tahun ke depan, jika nantinya berdasarkan eskalasi harga lagi, akan ada perubahan lagi dari nilai tersebut," ungkapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X