TELUK BAYUR – Unit Penyelenggara Teknis Dinas (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) menjalankan pola jemput bola terhadap pedagang dalam pembayaran retribusi sewa lapak atau kios.
Kepala UPTD Pasar SAD, Syaidinoor menjelaskan, penerapan sistem jemput bola ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk mencapai target pendapatan. Serta munculnya keluhan pedagang mengenai lokasi pembayaran yang jaraknya jauh dari ruko.
“Nanti ada petugas yang kami khususkan untuk menjemput bola untuk penagihan di masing-masing ruko,” ujarnya kepada Berau post.
Cara tersebut diakui Syaidinoor, sudah mulai direncanakan sejak Desember 2022 dan baru diterapkan pada awal tahun 2023. Untuk petugas yang disiapkan khusus untuk penagihan tersebut sebanyak enam orang.
Sementara untuk per harinya, kata dia diutamakan kepada penagihan tunggakan-tunggakan sewa kios. Dalam proses penagihan ini, pihak UPTD tidak segan memberi peringatan kepada pedagang yang tunggakannya cukup banyak. Para pedagang hanya diberi waktu seminggu untuk melunasi.
“Tidak ada jadwal yang kita terapkan, petugas ini memang kita khususkan penagihan secara rutin setiap hari,” terangnya.
“Kita beri kebijakan juga, apabila tunggakannya sampai berbulan-bulan maka pedagang bisa melunasi lebih dulu dua bulan terakhir, selanjutnya kita minta buat pernyataan kapan yang sisanya dilunasi,” sambungnya. (adm/arp)