Respons Positif Usulan Raperda Pembangunan Rumah Sakit Berkelanjutan, Bapelitbang Siapkan Kajian

- Senin, 16 Januari 2023 | 08:18 WIB
Nanang Bakran
Nanang Bakran

TANJUNG REDEB - Usulan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru, direspons positif Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Nanang Bakran.

Dikatakannya, pihaknya akan mengkaji usulan raperda pembangunan rumah sakit berkelanjutan itu. Menurutnya, persoalan pada sektor kesehatan memang perlu ditingkatkan, khususnya pada Sumber Daya Manusia (SDM) maupun fasilitas kesehatan yang mumpuni. Itu untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah penduduk yang terus mengalami peningkatan.

"Pembangunan yang sifatnya harus berkelanjutan, sebaiknya memang diraperdakan. Nanti ke depannya siapapun pemimpin daerah bisa melanjutkan, yang tentunya bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Berau," ujar Nanang kepada awak media, baru-baru ini.

Selain rumah sakit, juga ada beberapa infrastruktur seperti pembangunan jembatan, yang perlu diperkuat dengan raperda. Karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat Bumi Batiwakkal.

"Kami terima kasih dengan pihak legislatif yang mengusulkan raperda rumah sakit, kita akan koordinasikan dengan instansi terkait," terangnya.

Terkait jembatan, kata Nanang, bukan berlaku untuk semua pembangunan jembatan. Tetapi untuk Jembatan Kelay III, yang sifatnya sangat dibutuhkan untuk menghubungkan beberapa kecamatan yang ada di pesisir selatan. Dan tahun ini, sudah masuk program untuk review desain dan anggarannya. "Sehingga untuk usulan pembuatan raperda ini, insyaallah akan kita tindak lanjuti dengan menjadwalkan pertemuan. Saat ini masih tahap koordinasi dengan instansi terkait, seperti bagian hukum dan beberapa instansi lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, secepatnya akan melakukan pertemuan sebagai bagian proses dan dasar untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan yang sifatnya memang yang berkelanjutan. "Jadi memang raperda ini harus kita perlukan. Jadi beberapa kegiatan, jangan begitu berganti pimpinan nggak dilanjutkan," tegasnya.

Bupati Berau Sri Juniarsih juga menyepakati penyusunan raperda menjadi perda, untuk memberikan jaminan keberlanjutan pembangunan rumah sakit baru. "Kita akan upayakan (reparda) dan pasti dibuat," singkat Juniarsih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Taupan Madjid, juga sudah sepakat agar pembangunan rumah sakit baru diperkuat dengan penyusunan raperda. Ia menilai tepat, karena siapapun nanti yang memimpin Berau, rumah sakit tersebut tetap akan dikerjakan secara berkelanjutan.

"Kami dari PU setuju saja adanya saran dibuatnya raperda pembangunan rumah sakit berkelanjutan. Kita akan tetap berkoordinasi terus demi kelancaran pembangunannya," kata Taupan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Abdul Waris, meminta pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar dapat mengkaji pasal apa saja yang akan dituangkan untuk menyusun raperda mengenai keberlanjutan pembangunan rumah sakit. Terkhusus pada Bapelitbang dan DPUPR Berau. Pasalnya, lanjut Waris, pembangunan rumah sakit ini bukan soal janji bupati atau wakil bupati, melainkan sudah menjadi janji daerah. Karena rencana ini sudah bertahun-tahun, tapi belum terealisasi.

"OPD terkait ini bisa ikut mengkaji apa saja pasal yang bisa masuk untuk membuat raperda keberlanjutan pembangunan rumah sakit itu, tapi ini bukan raperda proyek multiyears ya,” ungkap Waris.

Karena menurut Waris, dengan nilai anggaran sesuai review desain yang telah dipaparkan sebesar Rp 880 miliar, tentu perlu ada payung hukum setingkat perda untuk menjamin pelaksanaan pembangunan berkelanjutan hingga tuntas.

"Sesuai perencanaan saat ini yang dianggarkan hanya sebesar Rp 300 miliar. Jadi supaya berlanjut pembangunannya, perlu ada perda sebagai payung hukumnya," katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X