UPTD Pasar Ubah Sistem Penarikan, Tahun Lalu Target Retribusi Meleset

- Senin, 16 Januari 2023 | 10:34 WIB
Syaidinoor
Syaidinoor

TANJUNG REDEB– UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau mengubah pola pembayaran, menjadi  jemput bola, dari yang sebelumnya para pedagang menyetor ke kantor UPTD pasar.

Kepala UPTD Pasar, Syaidinoor menjelaskan, pola tersebut diubah dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya tidak terpenuhinya target pendapatan tahun lalu, ditambah alasan pedagang yang kerap kali mengeluh dengan lokasi pembayaran yang jaraknya jauh dari ruko.

Melihat dengan alasan-alasan pedagang tersebut tercetuslah ide sistem jemput bola ke pedagang pasar. Dengan tujuan melalui pola itu nantinya, target retribusi  2023 bisa tercapai serta pembayaran sewa oleh pedagang juga rutin.

“Nanti ada petugas yang kita khususkan untuk menjemput bola untuk penagihan di masing-masing ruko,” ujarnya kepada Berau Post.

Cara tersebut diakui Syaidinoor, sudah mulai direncanakan sejak Desember 2022 dan baru diterapkan pada awal m 2023. Untuk petugas yang disiapkan khusus untuk penagihan tersebut sebanyak enam orang.

Sementara untuk per harinya, kata dia diutamakan kepada penagihan tunggakan-tunggakan sewa kios. Dalam proses penagihan ini, pihak UPTD tidak segan memberi peringatan kepada pedagang yang tunggakannya cukup banyak. Para pedagang hanya diberi waktu seminggu untuk melunasi.

“Tidak ada jadwal yang kita terapkan, petugas ini memang kita khususkan penagihan secara rutin setiap hari,” tambahnya.

“Kita beri kebijakan juga, apabila tunggakannya sampai berbulan-bulan maka pedagang bisa melunasi lebih dulu dua bulan terakhir, selanjutnya kita minta buat pernyataan kapan yang sisanya dilunasi,” katanya.

“Alhamdulillah dengan pola yang kita ubah ini pendapatan setiap hari semakin meningkat,” jelasnya. (adm/far)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X