Sisa Rp 13 Miliar

- Selasa, 17 Januari 2023 | 07:11 WIB
Saipul Rahman
Saipul Rahman

 

TANJUNG REDEB - Hingga akhir tahun 2022, piutang pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal tersisa Rp 13 miliar, berkurang setengah dari catatan di 2021 yang mencapai Rp 26 miliar.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengatakan, piutang tersebut sempat menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran jumlahnya yang cukup besar. Diakuinya, piutang pelanggan memang sempat tidak ditagih oleh pihaknya, karena banyak masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Jadi pada saat itu kami tunda dulu penagihannya,” ujarnya kepada awak media saat diwawancarai, di kantor Perumda Batiwakkal, kemarin (16/1).

Namun, pihaknya pun enggan membiarkan piutang tersebut bertambah. Salah satu upaya yang pihaknya lakukan untuk menagih piutang pelanggan tersebut yakni dengan memasang baliho di lokasi strategis di Tanjung Redeb.

Di baliho itu menegaskan tenggat waktu maksimal pembayaran tagihan pada tanggal 20 di setiap bulannya. Hal itu dilakukan agar pelanggan terhindar dari penyegelan dan pencabutan meteran air, jika terbukti tidak memenuhi kewajibannya membayar sesuai tenggat waktu. “Akan disegel apabila menunggak selama tiga bulan lamanya,” tegasnya.

Disebutnya, mayoritas yang menunggak kategori pelanggan rumah tangga A2. Karena memang salah satu kategori terbanyak di Berau. Namun dipastikan Saipul, penagihan akan dilanjutkan lagi tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 mulai melandai.

“Untuk instansi sendiri sudah membayar semua. Mereka juga telah meminta tagihan khusus untuk membayar tunggakan air,” ungkapnya.

“Alhamdulillah pihak instansi memberikan contoh yang bagus untuk masyarakat,” sambungnya.

Sementara, diakuinya juga dari sisi penerimaan dan pendapatan ada selisih sebanyak Rp 5 miliar. Pendapatan Perumda Air Minum Batiwakkal tahun 2022, yakni sebesar Rp 73 miliar dan penerimaan mencapai hingga Rp 77 miliar. Dimana seharusnya pendapatan lebih banyak dari penerimaan.

“Ada kelebihan Rp 5 miliar, yang menandakan tunggakan pelanggan dari tahun-tahun sebelumnya sudah mulai dicicil,” terangnya.

Kendati itu, Saipul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membayar tagihan tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Bagi yang memiliki tunggakan air juga agar segera membayar, baik dengan cara diangsur maupun dibayar sekaligus. Itu juga untuk bisa menghindari pemutusan air sementara oleh Perumda Batiwakkal.

“Jadi jangan sampai menunggak selama berbulan-bulan. Agar Perumda bisa terus optimal memberikan pelayanan serta distribusi air kepada masyarakat di Bumi Batiwakkal,” tuturnya. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X