Giliran KPM dan Dewas Tak Hadir

- Selasa, 17 Januari 2023 | 07:16 WIB
BATAL LAGI: Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama anggota DPRD Berau lainnya, ketika menunggu kehadiran KPM Perumda Batiwakkal dalam RDP yang diagendakan kemarin.
BATAL LAGI: Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama anggota DPRD Berau lainnya, ketika menunggu kehadiran KPM Perumda Batiwakkal dalam RDP yang diagendakan kemarin.

TANJUNG REDEB – Untuk kedua kalinya, agenda rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2023 pada Perumda Air Minum Batiwakkal, harus ditunda. Penundaan RDP pertama, karena Direktur Perumda Batiwakkal berhalangan hadir. Sedangkan penundaan RDP kedua kemarin (16/1), harus dilakukan karena Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Batiwakkal yang berhalangan hadir.

Ketua dan anggota DPRD Berau pun harus kembali mengungkapkan kekecewaannya.

Diakui Ketua DPRD Berau Madri Pani, untuk rencana RDP kedua kemarin, pihaknya memang tidak mengundang Direktur Perumda Batiwakkal, dengan alasan kerap mangkir. Sehingga pihaknya memilih langsung mengundang KPM, guna membahas RKAB 2023, Perumda Batiwakkal. Sayangnya, ujar Madri, KPM juga tidak bisa hadir. Hanya mengutus Kabag Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin, untuk mewakilinya.

“Kami memanggil KPM dan dewan pengawas. Tapi perlu diingat, KPM ini bukan berarti kami memanggil bupati. Meskipun KPM itu seorang bupati, jadi jangan salah artikan,” katanya usai memutuskan untuk menunda RDP kemarin.

Dijelaskannya, RDP tersebut merupakan buntut dari keluhan masyarakat yang menginginkan peningkatan pelayanan air bersih. Dia bersama anggota DPRD lainnya, terus mendapat desakan dari masyarakat, sehingga RDP diagendakan kemarin. “Masyarakat bisa menilai dengan ketidakhadiran ini,” katanya.

Ia melanjutkan, pemanggilan KPM bukan bertujuan untuk menghakimi. Tapi untuk duduk bersama, membahas rencana kerja 2023, dengan KPM dan dewan pengawas. “Direktur Perumda tentu harus melaporkan ke KPM (soal RKAB, red). Makanya kami panggil KPM untuk presentasi bersama,” paparnya.

Dilanjutkan politikus NasDem ini, RDP dilakukan untuk bersama-sama mengevaluasi kemajuan Perumda Batiwakkal. Agar bisa sejalan dengan pemkab dan DPRD Berau. “Apa salahnya, hanya diskusi dan saling memberikan masukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir Hamzah menegaskan, dirinya sangat kecewa dengan ketidakhadiran KPM maupun dewan pengawas. Apalagi RDP kemarin merupakan undangan kedua. Ia mengaku, pemanggilan ini hanya untuk saling mengevaluasi dan memberikan masukan.

“Saya sudah eneg melihatnya. Nanti dikira kita ajak perang,” katanya.

Untuk itu dirinya mengusulkan, agar digelar rapat koordinasi yang lebih besar. Dengan memanggil KPM dan Dewas, serta Direktur Perumda Batiwakkal. Agar semua pihak bisa duduk bersama membahas RKAB 2023. “Kita jadwalkan ulang saja,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Berau Saga menyebut, KPM diwakili oleh Kabag Ekonomi Setkab  Berau, Kamaruddin. Dia mengatakan, Kabag Ekonomi sebenarnya belum ada wewenang dan kapasitas mewakili KPM.

“Jadi daripada sia-sia, lebih baik mungkin pimpinan akan menjadwalkan ulang RDP tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setkab Berau Kamaruddin mengatakan, sesuai dengan undangan mengenai presentasi RAKB, memang menjadi kewengan KPM. Namun dirinya hadir karena mendapat mandat dari KPM.

“Saya sudah hadir, tapi kata Ketua Komisi III, mengatakan akan dijadwalkan ulang untuk RDP. Jadi nanti akan dibahas ulang pada Banmus (Badan Musyawarah, red) berikutnya,” ujarnya. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Si Jago Merah Mengamuk Jelang Petang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:44 WIB

Tersisih di SMA Bisa Langsung Beralih ke SMK

Sabtu, 11 Mei 2024 | 08:49 WIB
X