Tuntaskan Sejumlah Perkara yang Belum Selesai

- Kamis, 19 Januari 2023 | 08:13 WIB
Ardian Rahayu Priatna
Ardian Rahayu Priatna

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna menegaskan banyak Pekerjaan Rumah (PR) pihaknya untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Berau.

Dijelaskannya, masih banyak laporan tindak kriminalitas yang masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.

 “Tentu laporan-laporan itu yang akan kami selesaikan,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (17/1).

Selama memimpin Satreskirm Polres Berau, sudah ada beberapa perkara besar yang diungkap pihaknya. Di antaranya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dirilis akhir tahun 2022 lalu.

“Kami masih terus bekerja sesuai dengan tupoksi-nya, dan semua laporan pastinya akan kami selesaikan,” tegasnya.

“Pada intinya kami akan melakukan penyelidikan mendalam setiap laporan yang masuk ke Satreskim, sehingga kami melakukan pemetaan dan pengungkapan,” sambungnya.

Lanjut Ardian, sejumlah perkara yang masih belum selesai ditangani pihaknya mulai dari pencurian, penggelapan hingga beberapa kasus lainnya.

Masyarakat juga diimbaunya agar bisa turut membantu polisi dalam menginformasikan, jika ada hal-hal yang mengganggu atau terlihat adanya kriminalitas. Sebab, informasi dari masyarakat juga tak kalah penting.

“Karena memang terkait kriminalitas penganiayaan dan pembacokan juga menjadi atensi dari Kapolres Berau juga, maka dari itu saya meminta juga informasi dari masyarakat,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB

Pom Mini di Balikpapan Mulai Ditertibkan

Rabu, 17 April 2024 | 11:00 WIB
X