TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna menegaskan banyak Pekerjaan Rumah (PR) pihaknya untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Berau.
Dijelaskannya, masih banyak laporan tindak kriminalitas yang masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.
“Tentu laporan-laporan itu yang akan kami selesaikan,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (17/1).
Selama memimpin Satreskirm Polres Berau, sudah ada beberapa perkara besar yang diungkap pihaknya. Di antaranya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dirilis akhir tahun 2022 lalu.
“Kami masih terus bekerja sesuai dengan tupoksi-nya, dan semua laporan pastinya akan kami selesaikan,” tegasnya.
“Pada intinya kami akan melakukan penyelidikan mendalam setiap laporan yang masuk ke Satreskim, sehingga kami melakukan pemetaan dan pengungkapan,” sambungnya.
Lanjut Ardian, sejumlah perkara yang masih belum selesai ditangani pihaknya mulai dari pencurian, penggelapan hingga beberapa kasus lainnya.
Masyarakat juga diimbaunya agar bisa turut membantu polisi dalam menginformasikan, jika ada hal-hal yang mengganggu atau terlihat adanya kriminalitas. Sebab, informasi dari masyarakat juga tak kalah penting.
“Karena memang terkait kriminalitas penganiayaan dan pembacokan juga menjadi atensi dari Kapolres Berau juga, maka dari itu saya meminta juga informasi dari masyarakat,” tandasnya. (aky/arp)