Transparansi Penerimaan PPPK Disorot

- Kamis, 19 Januari 2023 | 08:14 WIB
MINTA PENJELASAN: Rapat kerja anggota Komisi I DPRD Berau dengan BKPP, yang pokok pembahasannya terkait penerimaan PPPK di Berau.
MINTA PENJELASAN: Rapat kerja anggota Komisi I DPRD Berau dengan BKPP, yang pokok pembahasannya terkait penerimaan PPPK di Berau.

TANJUNG REDEB - DPRD Berau turut menyoroti penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Berau pada umumnya. Sebagai upaya tindak lanjut dari keluhan masyarakat, jajaran anggota Komisi I DPRD Berau pun gelar rapat kerja, Selasa (17/1).

Ketua Komisi I, Peri Kombong, mengatakan, sejumlah hal yang menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut. Salah satu yang sangat menjadi atensinya, yakni penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar adanya transparansi di dalamnya, baik itu proses penerimaan hingga pemberkasannya.

“Sehingga diundang pihak dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) bersama Dinas Kesehatan,” ujar Peri.

Lanjut Peri, pelaksanaan rapat ini berdasarkan adanya pengaduan, sekaligus pertanyaan dari beberapa masyarakat, terutamanya yang mengikuti seleksi P3K terkait pemberian nilai tambahan.

“Nah yang dipertanyakan, kenapa ada yang nilai passing gradenya mungkin dia rendah, tetapi ketika diberikan nilai afirmasi tinggi sehingga dia bisa menang disitu? Itu yang kita minta penjelasannya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga memberi perhatian mengenai masih adanya penerimaan tenaga honor di lingkungan Kabupaten Berau. Sedangkan, jelas dalam Undang-Undang sudah tidak memperbolehkan menerima tenaga honor saat ini. Walau tidak ditampiknya, di Berau sendiri memang masih sangat membutuhkan tenaga kesehatan. Seperti halnya, di beberapa posyandu, pustu-pustu masih banyak yang belum terisi tenaga SDM-nya.

“Dari penjelasan yang kami dapatkan, mereka (organisasi perangkat daerah, red) melakukan konsultasi ke kementerian dan diberikanlah dispensasi untuk mengisi pos-pos itu dengan tenaga honorer,” jelasnya.

“Karena memang akan menjadi dilema ketika itu tidak diisi. Mungkin di Dinas Pendidikan akan sama nanti, tapi kita belum panggil dinas pendidikan, mungkin di hari berikutnya,” ungkapnya.

Sehingga, memang untuk PPPK itu, mereka yang sebagai peserta harus memenuhi dan mengisi berkas dahulu. Setelah lolos berkas, mereka akan uji kompetensi. Adapun pada uji kompetensi tersebut, semuanya lewat komputerisasi dari pusat.

Sementara, Kepala BKPP Berau Eka Takariyati, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Tak ada respons saat coba dihubungi via telepon awak Berau Post. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X