Pastikan Terealisasi Tahun Ini

- Kamis, 19 Januari 2023 | 08:26 WIB
PENATAAN KAWASAN: Permukimam masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Kelay, Jalan Tendean hingga Milono, masuk dalam rencana penataan yang akan dilakukan Pemkab Berau.
PENATAAN KAWASAN: Permukimam masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Kelay, Jalan Tendean hingga Milono, masuk dalam rencana penataan yang akan dilakukan Pemkab Berau.

TANJUNG REDEB - Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir,  memastikan pembenahan kawasan yang dianggap kumuh, di sepanjang bantaran Sungai Kelay di Jalan Tendean hingga Milono, Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb, akan terealisasi tahun ini.

Hal itu dipastikannya karena rencana penataan kawasan sudah dianggarkan tahun ini. Sehingga diyakininya, bisa terealisasi tahun ini.

“Beberapa waktu lalu sudah menggelar rapat dengan Dinas Perkim Berau. Saat itu kami sudah meminta rincian anggarannya dan di anggaran tahun ini (penataan kawasan bantaran Sungai Kelay) sudah masuk. Mudah-mudahan bisa terealisasi agar tidak ada lagi kawasan kumuh di perkotaan khususnya,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1).

Menurutnya, memang sudah tidak elok jika jalan-jalan di perkotaan sudah dipercantik, tapi masih ada kawasan kumuh. Sehingga pihaknya pun telah meminta tim turun untuk menindaklanjuti. Secara detail Andi Amir juga belum tahu, berapa nilai anggaran yang dialokasikan untuk penataan kawasan tersebut. “Tetapi tahun ini insyaallah terealisasi,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Andi Amir meminta agar Pemkab Berau bisa segera melakukan perbaikan atau penataan kawasan kumuh. Tak hanya di perkotaan, tapi di wilayah pesisir dan pedalaman juga perlu mendapat perhatian.

“Tapi tetap fokus ke perkotaan dulu. Saya tidak tahu persis tetapi sepertinya di 2023 pengentasan tersebut akan mulai bergerak ke daerah di luar empat kecamatan terdekat, seperti di pesisir dan Kecamatan Segah,” jelasnya.

Ditegaskan Andi Amir, pengentasan permukiman kumuh, perlu dilakukan. Bisa dengan menerapkan pendekatan pro-poor, pro-job, dan pro-growth. Diterangkannya, pro-poor merupakan cara pemerintah memberikan proteksi dan afirmasi lewat bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi barang kebutuhan pokok, dan peningkatan pelayanan publik untuk kaum miskin. Pro-job adalah upaya penciptaan lapangan kerja untuk kaum miskin. Sementara, pro-growth adalah penciptaan pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas kesempatan kerja di sektor formal.

“Inikan skema sederhana. Dengan kondisi ekonomi yang baik, saya yakin tidak ada permukiman kumuh lagi,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Maya Wandyana, mengaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, secara tegas menentukan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota dan kabupaten minimal 30 persen dari luas wilayah. Hal ini karena RTH menjadikan energi kabupaten dan kota yang mempunyai manfaat besar sebagai tempat interaksi dan pembentuk estetika.

“Perencanaan pembebasan lahan ini didukung oleh Pemkab Berau agar tata ruang di Berau bisa terstruktur sesuai ketentuan tata ruang,” terang Maya.

Dijelaskannya, pelaksanaan program ini membutuhkan proses yang panjang, karena perlu adanya pembebasan lahan lebih dulu. Di mana banyak aspek yang harus disiapkan, baik secara dokumen maupun sosialisasi secara umum, dan menyiapkan biaya ganti rugi kepada pihak yang terkena dampak pembebasan lahan tersebut.

“Tentunya kami harus mempersiapkan secara matang terutama untuk masyarakat yang masuk kawasan pembebasan lahan ini,” katanya.

Selain mempersiapkan anggaran ganti rugi, pemerintah juga harus mempersiapkan lahan pengganti untuk tempat tinggal masyarakat, seperti lokasi pengganti rumah tinggal masyarakat yang terkena area zona hijau. (mar/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X