Kepala Daerah Jangan Tutup Mata

- Jumat, 20 Januari 2023 | 16:02 WIB
PROGRES LAMBAT: Pengerjaan konstruksi jalan tol segmen Simpang Tempadung di Balikpapan yang merupakan bagian dari jaringan jalan menuju IKN, ditargetkan selesai pada 2024.
PROGRES LAMBAT: Pengerjaan konstruksi jalan tol segmen Simpang Tempadung di Balikpapan yang merupakan bagian dari jaringan jalan menuju IKN, ditargetkan selesai pada 2024.

Lambatnya progres pembangunan jalan Tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat perhatian dari Senayan.

 

KOMISI V DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), turut menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai masih kurang maksimal. Terutama membantu dan mendorong percepatan pembangunan tiga ruas seksi jalan tol IKN yang berada di wilayah Balikpapan. Yakni Seksi 3A, 3B, dan 5A.

Anggota Komisi V DPR RI Irwan menegaskan, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Dia meminta Pemprov Kaltim maupun Pemkot Balikpapan membantu percepatan penyelesaian ketiga ruas jalan tol itu. Apalagi Kementerian PUPR mematok target, pembangunan Seksi 3A, 3B, dan 5A tuntas pada Juni 2024. Namun hingga Januari 2023, progres fisik proyek masih sangat rendah. Yakni kurang dari 6 persen sejak pembangunan dimulai pada September 2022.

“Pemerintah daerah jangan diam saja. Apalagi membiarkan. Mentang-mentang anggaran dan kegiatannya dari pusat. Tanggung jawab daerah itu memang bagaimana agar permasalahan lahan dan sosial bisa diatasi. Sehingga memperlancar progres pembangunan,” katanya kepada Kaltim Post, Rabu (18/1). Politikus Partai Demokrat ini juga meminta kepada Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan penyelesaian sesuai jadwal yang sudah disusun dan ditetapkan.

Diharapkan, awal tahun ini pembebasan lahan pembangunan Seksi 3A, 3B, dan 5A jalan Tol IKN bisa tuntas. “Saya sebagai anggota Komisi V DPR RI juga akan lakukan monitoring dan evaluasi, terkait progres fisik dan keuangan terkait Tol IKN. Jika memang tidak berprogres sesuai jadwal, nanti kita akan lakukan kunjungan spesifik ke sana. Nanti saya minta dimasukkan jadwal kunjungan spesifik di rapat internal Komisi V DPR RI. Mudahan Februari bisa dilaksanakan,” terang Irwan.

Menurut pria yang baru meraih Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Awards sebagai pejuang etika lembaga ini, dirinya sudah meminta kepada kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim agar berkoordinasi dengan gubernur Kaltim, wali kota Balikpapan, dan bupati Penajam Paser Utara (PPU). Sehingga pemerintah daerah membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan sosial, serta pembebasan lahannya. “Makanya ini kita minta segera semua stakeholder saling koordinasi. Terutama kementerian/badan negara dengan pemerintah daerah. Mengingat kewenangan penyelesaian pembebasan lahan dan permasalahan sosial ada di daerah. Walau tidak menutup kemungkinan biaya pembebasan lahan dianggarkan oleh pemerintah pusat. Apalagi ini kan program strategis nasional dan terintegrasi dengan pembangunan IKN,” jelas Irwan.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan Zulkifli mengungkapkan, Pemkot Balikpapan sudah membantu memfasilitasi musyawarah dengan warga terdampak pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN. Selanjutnya, sambung dia, pembebasan lahan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat. “Karena jalan Tol IKN ini merupakan proyek strategis nasional. Kami hanya bertugas memfasilitasi musyawarah warga yang terkena pembebasan lahan,” singkatnya.

Untuk diketahui, tol akses IKN Segmen 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 12,66 km, Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang. Pembangunan ketiga jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan jalan menuju IKN yang ditargetkan selesai 2024. Diwartakan sebelumnya, ketersediaan anggaran pembebasan lahan menjadi persoalan utama lambannya progres pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan Herman Hidayat menjelaskan, keterlambatan penganggaran pembebasan lahan sangat berdampak pada kegiatan pengadaan lahan. Menurut dia, ketika proses pencairan anggaran memakan waktu cukup lama, pembebasan lahan juga akan tertunda. Akibatnya, pembangunan fisik yang sudah berjalan terhambat.

“Sebetulnya yang menjadi penyebab adalah keterlambatan penganggaran pembebasan lahannya. Dan sekarang ini, sudah awal tahun (2023). Kementerian PUPR harus menyiapkan dulu anggaran tersebut,” katanya kepada Kaltim Post, Selasa (17/1).

Dia melanjutkan, sejak tahun lalu, Kantah/BPN Balikpapan telah menjalankan tahapan pengadaan lahan pembangunan Tol Balikpapan-IKN. Mulai pengumuman lahan yang akan dibebaskan, hingga berakhirnya masa tenggang pengumuman.

Akan tetapi, proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) belum bisa dilaksanakan. Karena tidak tersedianya anggaran pembebasan lahan pada tiga seksi Tol Balikpapan-IKN. “Makanya dari Kementerian PUPR siapkan dulu anggarannya. Ada atau enggak anggarannya? Kalau enggak ada, masak BPN disuruh melawan masyarakat. Dan jangan hanya BPN yang jadi ‘kambing hitamnya’,” kritik Herman.

Seleksi Deputi Berlanjut

Seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergulir. Sebanyak 20 peserta dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah untuk dua jabatan deputi. Yaitu Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat serta Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi. Dijadwalkan, 20 peserta tersebut akan mengikuti uji kompetensi pada Kamis (19/1).

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X