TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau berencana mengadakan alat cetak administrasi kependudukan (adminduk) untuk kecamatan jauh dari kota.
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mesin cetak tersebut diupayakan bisa memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat. Baik itu kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA). Hal itu melihat dari bentuk pelayanan administrasi terpadu (PATEN) yang selama ini ada pada pemerintah kecamatan.
Beberapa kecamatan yang rencananya diusahakan memiliki mesin cetak itu di antaranya Maratua, Biatan, Segah dan Talisayan.
“Cuma untuk pengadaan alat seperti itu, tanggung jawab kami (Disdukcapil, red), juga memberikan pendampingan agar alat yang dipilih sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan,” ujarnya kepada media ini.
Dengan adanya pendampingan dari pihaknya, ia menerangkan, supaya alat tersebut dapat dioperasikan secara baik. Sehingga petugas operator sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) pun juga ikut dikerahkan di tiap kecamatan berjumlah dua orang.
Di satu sisi, pelayanan adminduk di tingkat kecamatan juga kerap didapati kendala seperti akses jaringan dan permasalahan teknis. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi berulang, maka David meminta agar adanya peremajaan alat adminduk.
“Kami harap dari kecamatan juga bisa melakukan peremajaan dan pengajuan anggaran ke kabupaten. Cuman nanti kita tetap dampingi dari segi SDM dan sistem penginstalannya,” terangnya.
Sementara itu, untuk kuota blanko di tiap kecamatan, ia menyebut akan didistribusikan secara temporer yang disesuaikan dengan kebutuhan banyaknya kartu yang akan dicetak. (adm/arp)