Percepat Relokasi TPST Bujangga

- Senin, 23 Januari 2023 | 00:48 WIB
WAJIB DIPINDAHKAN: Tumpukan sampah menggunung di TPTS Bujangga. Keberadaannya harus segera dipindahkan, menyusul rencana pembangunan rumah sakit tak jauh dari lokasi tersebut.
WAJIB DIPINDAHKAN: Tumpukan sampah menggunung di TPTS Bujangga. Keberadaannya harus segera dipindahkan, menyusul rencana pembangunan rumah sakit tak jauh dari lokasi tersebut.

TANJUNG REDEB - Komisi II DPRD Berau akan turut mempercepat relokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bujangga. Mengingat rencana pembangunan rumah sakit baru akan dilakukan di area inhutani, yang tidak jauh dari TPST Bujangga tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, mengatakan, pemindahan TPST Bujangga sudah seharusnya segera dilakukan. Selain karena akan ada pembangunan rumah sakit baru, juga karena sudah tidak layak lagi dan jelas sangat mengganggu masyarakat di sekitarnya. Bukan hanya baunya saja, tetapi juga sudah menimbulkan penyakit bagi masyarakat. “Jadi sudah sewajarnya kita harus relokasi TPST ini secepatnya,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya sebagai legislatif terutama bagi Komisi II DPRD Berau sendiri juga akan ikut mengawasi agar relokasi bisa secepatnya dilakukan. Terlebih disebutnya, ada perusahaan yang berencana akan menyediakan lahan untuk dijadikan TPST yang baru, untuk menggantikan TPST Bujangga tersebut.

“Kami di Komisi II akan ikut membantu menindaklanjuti untuk mempercepat pelaksanaan relokasi yang akan disupport oleh pihak swasta tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Relokasi TPST tersebut juga diakui Sri sudah pernah dirapatkan di dewan beberapa waktu lalu. Baik lahan maupun biaya tempat yang baru, nanti seluruhnya akan ditanggung oleh pihak ketiga. Sehingga pemerintah hanya perlu melakukan koordinasi dan komunikasi secara terus menerus, agar rencana dan dukungan pihak ketiga ini cepat direalisasikan.

“Sebelumnya mungkin baru penyampaian saja, untuk tindak lanjutnya pasti ada mekanisme yang harus diikuti. Jadi di sinilah tugas Pemkab Berau dan kami di Komisi II yang membidangi, akan ikut bantu tindak lanjuti hingga bisa terealisasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, memang persoalan ini sejak dulu masih terus dicarikan solusinya dan butuh penanganan segera. Sejumlah pihak pun banyak memberi usulan dan meminta agar dipindah, karena berdekatan dengan lokasi pembangunan rumah sakit baru yang akan dibangun tahun ini. Bahkan sejumlah opsi juga diusulkan, salah satunya lokasi bekas tambang ilegal diambil Pemkab Berau untuk dijadikan TPA.

Jika nantinya Pemkab Berau memindahkan TPTS, pemerintah harus mencari lokasi dengan luasan minimal 10 hektare dan bisa untuk jangka panjang, sekiranya hingga 30 tahun ke depan. Bercermin dari perkembangan Berau yang semakin pesat, tidak menutup kemungkinan luasnya bisa bertambah.

Lokasinya tidak berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk seperti TPST Bujangga. Lebih baik jika lokasinya berada jauh dari perkotaan. Hanya saja yang perlu jadi perhatian, yakni biaya operasional kendaraan pengangkut sampah pasti akan mengalami pembengkakan jika lokasinya berada di luar area perkotaan. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X