Pakai CSR Lebarkan TPA Bujangga

- Selasa, 24 Januari 2023 | 01:17 WIB
DILEBARKAN: DLHK Berau berencana melakukan pelebaran zona dua TPA Bujangga dengan menggunakan dana CSR.
DILEBARKAN: DLHK Berau berencana melakukan pelebaran zona dua TPA Bujangga dengan menggunakan dana CSR.

TANJUNG REDEB – Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Berau berencana melakukan pelebaran pada zona dua di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga di Tanjung Redeb. Untuk anggarannya menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Saat ini, TPA Bujangga diklaim kelebihan muatan dan tidak bisa digunakan lagi. Sehingga perlu dilakukan upaya dan penanganan segera.

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana mengatakan, pihaknya harus mencari solusi untuk bisa menangani persoalan TPA Bujangga. Salah satunya mengandalkan dana CSR untuk membentuk zona dua di kawasan TPA Bujangga, dengan luasan satu hektare.

“Terdapat beberapa perusahaan di lingkar kawasan tersebut yang bersedia membantu membangun zona dua,” ujarnya, kemarin (23/1).

Saat ini, disebutnya sudah masuk dalam proses pengerjaan. Meskipun, sebelumnya DPUPR Berau yang seharusnya membangun penataan zona dua itu. Hal itu tidak terjadi karena anggaran daerah yang tidak bisa dianggarkan.

“Kalau mau dibangunkan oleh DPUPR, akan rugi karena memang akan direlokasi, jadi mau tidak mau dari anggaran CSR dulu,” ungkapnya.

Disebutnya, TPA Bujangga ini sudah direncanakan untuk direlokasi ke tempat yang baru, karena lokasinya yang dianggap terlalu dekat dengan lokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru yang akan dibangun di kawasan eks Inhutani tahun ini. Kendati itu, sebagai antisipasinya direncanakan pembangunan zona dua.

“Fungsinya menampung sampah yang ada untuk sementara saja, sampai direlokasi ke tempat baru. Karena TPA sekarang sudah tidak cukup,” jelasnya.

Pembangunan RSUD baru juga sifatnya mendesak, maka itu pihaknya akan beriringan dalam pembangunan RSUD dan mencari tempat untuk relokasi. Pihaknya juga akan segera mengadakan lelang untuk konsultan, mengenai penentuan relokasi TPA.

DLHK Berau memiliki target relokasi pada kawasan daerah Kampung Labanan, yang sifatnya tidak berada di kawasan kota. “Dan relokasi nantinya, diperuntukkan untuk 20 tahun ke depan. Tapi kita perlu juga konsultan untuk menentukan itu,” terangnya.

“RSUD sendiri targetnya akan rampung 2-3 tahun ke depan baru bisa beroperasi. Jadi masih bisa dikejar untuk relokasi TPA,” lanjutnya.

Mustakim juga berharap, agar setiap kecamatan bisa memiliki TPS masing-masing. Misalnya, di Kecamatan Sambaliung perlu memiliki pembuangan sementara dan hanya sampah yang tidak bisa diolah saja yang bisa ditampung di TPA Bujangga.

“Selain pelebaran zona 2, kami juga memiliki cadangan untuk zona 3 nantinya. Sebab, potensi lahan mencapai 14 hektare dan belum semuanya dimanfaatkan,” bebernya. (mar/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB
X