Perintahkan Perusahaan Laporan Setiap Bulan

- Selasa, 24 Januari 2023 | 01:19 WIB
Masrani
Masrani

TANJUNG REDEB – Untuk mewujudkan transparasi pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Berau meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal, melaporkan jumlah tenaga kerjanya setiap bulan.

Disebut Kepala Disnakertrans Berau, Masrani, transparansi terkait jumlah tenaga kerja perlu dilakukan, untuk mempermudah bagi pemerintah daerah memastikan apakah perusahaan telah menjalankan aturan yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang tenaga kerja lokal atau belum.

Menurut Masrani bukan hanya melaporkan karyawan, perusahaan juga diwajibkan melaporkan apabila ada penerimaan tenaga kerja. Untuk sektor pertambangan, dapat dilihat dari harga batu bara yang sudah melonjak naik, tentu memberikan dampak positif salah satunya bertambahnya sub-kontraktor dari pemilik lahan konsesi pertambangan.

“Tentu itu dampak positifnya, kita mengimbau agar perusahaan memperhatikan aturan tentang rekrutmen tenaga kerja,” paparnya.

Untuk hal itu dikatakan Masrani, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi. “Kita masih lakukan sebatas sosialisasi, kalau memang belum ada perusahaan yang belum melaporkan tenaga kerjanya, maka akan ada tindak tegasnya,” tambahnya.

Pihaknya memastikan akan terus monitoring ke lapangan ketika ada perusahaan menerima tenaga kerja dari luar daerah, tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan. “Kita akan tanyakan alasan mereka, termasuk antar-kerja, antar-daerah dan antar-kerja lokal (AKAD/AKL) ada atau tidak,” tambahnya.  (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X