TANJUNG REDEB – Tak ada anggaran dalam beberapa tahun terakhir membuat Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau tak bisa melakukan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Berau.
Sekretaris BNK Berau, Salim mengatakan beberapa tahun belakangan ini pihaknya tidak pernah lagi melakukan tes urine terhadap ASN di lingkup Pemkab Berau.
Namun ia memastikan tahun ini akan ada kegiatan tersebut. Ia menilai, kegiatan ini untuk memastikan peredaran narkotika tidak sampai di jajaran ASN Pemkab Berau.
“Ya benar, kemarin itu terkendala anggaran. Tapi tahun ini insya Allah akan turun,” katanya.
Salim mengaku tidak mengetahui pasti berapa anggaran yang digunakan. Karena ia baru saja menjabat posisi tersebut. Sehingga ia masih harus banyak berkoordinasi dengan bidang yang menangani masalah tes urine.
“Saya belum hafal berapa-berapa anggarannya,” bebernya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau ini mengatakan, untuk pelaksanaan tes urine tersebut tunggu ada permintaan dari instansi yang bersangkutan. Atau jika ada penerimaan pegawai baru, akan dilaksanakan tes urine tersebut.
“Iya benar tidak rutin setiap tahun. Tergantung kebutuhan saja. Makanya lama tidak ada tes urine,” paparnya.
Jika tes urine nanti ada ASN ataupun tenaga honorer yang terbukti positif menggunakan zat terlarang, ia menegaskan akan diproses lebih lanjut. Sanksi terberat yang bakal diterima ASN tersebut yakni pemecatan.
“Ia ada tahapannya. Itu kita laporkan lagi ke Ketua BNK Berau pak Gamalis, prosesnya seperti apa, pasti ada mekanismenya,” paparnya.
Untuk pelaksanaan tes urine sendiri biasa mendadak. Hal ini guna mencegah kebocoran informasi kepada yang instansi terkait. Meskipun di satu sisi ada permintaan yang masuk. Tidak serta merta akan langsung dilaksanakan pada bulan itu juga.
“Pasti dadakan. Nanti bocor lagi informasinya,” pungkasnya. (hmd/arp)