Jumlah Personel Kebersihan Dianggap Kurang

- Rabu, 25 Januari 2023 | 01:27 WIB
MASIH TERBATAS: Jumlah petugas kebersihan di Berau dianggap masih sangat terbatas.
MASIH TERBATAS: Jumlah petugas kebersihan di Berau dianggap masih sangat terbatas.

TANJUNG REDEB – Jumlah petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau masih dianggap kurang, untuk mencakup seluruh di perkotaan Tanjung Redeb. Hal itu disampaikan Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana.

Ia menjelaskan, masih banyak yang harus dibenahinya, salah satunya jumlah petugas atau tenaga kebersihan yang dianggap masih kurang.

Sesuai data DLHK Berau, sekiranya tenaga kebersihan mencapai 400 petugas. Terbagi untuk petugas taman, drainase dan kebersihan. Sedangkan petugas kebersihan 200 orang lainnya dibagi untuk TPA Bujangga, Talisayan dan Tanjung Batu.

“Kalau lihat dari kebutuhan Kabupaten Berau, masih tergolong kurang ya, sehingga masih banyak lokasi yang belum ter-backup,” ujarnya kepada awak media Senin (23/1) lalu.

Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain seperti Balikapapan, Mustakim menyebut sekiranya memiliki tenaga kebersihan hingga 900 orang.

Walaupun tenaga di Berau masih kurang, namun pengangkatan tenaga kebersihan belum bisa dilaksanakan. Lantaran terkendala aturan bersama yang mengharuskan tidak boleh pengangkatan tenaga kontrak lagi.

“Itu adalah salah satu kendala yang dihadapi sehingga tidak ada penambahan jumlah tenaga kebersihan,” katanya.

Lanjut Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau itu, Kabupaten Berau memiliki kebijakan tersendiri untuk mengangkat tenaga kebersihan. Adapun pengangkatan diperbolehkan dengan metode outsourcing atau kontrak. Namun, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau yang digunakan untuk belanja gaji, belum sanggup dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah dengan memberikan gaji sebesar UMK daerah itu sendiri dan pemberian BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau Berau belum bisa memberikan gaji UMK untuk tenaga kontrak untuk kebersihan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk gaji tenaga kontrak kebersihan sendiri yakni sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sehingga, dengan adanya hal ini dirinya pun masih mencari solusi sehingga semua pekerjaan salah satunya kebersihan juga bisa terlaksana.

“Kita cari solusinya seperti apa, dan semoga saja nanti semua bisa ter-backup semua,” tandasnya.  (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X