Bahas Draf Perjanjian Kerja Sama

- Rabu, 25 Januari 2023 | 01:28 WIB
BAHAS KERJA SAMA: BPJS Ketenagakerjaan mengundang Bagian Kesra, Bagian Hukum dan jajaran, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bapelitbang Berau dalam pertemuan membahas draft perjanjian tentang kepesertaan program jaminan sosial bagi pekerja keagamaan.
BAHAS KERJA SAMA: BPJS Ketenagakerjaan mengundang Bagian Kesra, Bagian Hukum dan jajaran, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bapelitbang Berau dalam pertemuan membahas draft perjanjian tentang kepesertaan program jaminan sosial bagi pekerja keagamaan.

TANJUNG REDEB - Menindaklanjuti kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau dengan Pemerintah Daerah, dilakukan pembahasan draft perjanjian tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Keagamaan dan Kegiatan di Lingkup Pemkab Berau, kemarin (23/1).

Pembahasan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemkab Berau dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, terhadap terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam pertemuan diskusi tersebut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Kepala Bagian Hukum dan jajaran, Kepala Bagian Tata Pemerintahan serta Bapelitbang.

Kepala Bagian Kesra Setda Berau, Syafri, mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah pusat yang diimplementasikan di daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan Berau. Bentuk dukungannya itu pun para pekerja di bidang keagamaan di lingkup Kesra yang menerima honor atau insentif, akan didaftarkan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Program pemanfaatan ini sangat membantu kami di bidang Kesra. Dari 800 lebih pekerja di bidang keagamaan akan kami daftarkan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah pusat ini. Karena membantu sekali. Jadi tentu kami dukung, terlebih memberikan jaminan bagi pekerja dengan baik di lapangan,” ujar Syafri.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Sonny Alonsye menjelaskan, pembahasan draft tersebut menurutnya perlu dilakukan sebagai dasar acuan pelaksanaan pendaftaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh Bagian Kesra.

Data yang diperoleh BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 820 pekerja keagamaan di lingkup Kesra yang menerima honor atau insentif berdasarkan SK Bupati, yang mana mereka juga memiliki risiko saat bekerja atau melaksanakan tugas kegiatan keagamaan seperti risiko kecelakaan kerja maupun musibah meninggal dunia.

Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan program JKK dan JKM serta premi/iuran yang terjangkau mulai dari Rp 16.800 per orang per bulan, diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran mereka apabila mengalami risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, maupun nilai santunan yang dapat membantu perekonomian ahli waris apabila tulang punggung atau peserta mengalami musibah meninggal dunia, dan anak-anak mereka tidak sampai putus sekolah.

“Karena manfaat beasiswa yang kami berikan kepada dua anak maksimal sebesar Rp 174 juta,” terang Sonny.

Manfaat lainnya yang diterima peserta jika terjadi kecelakaan kerja, lanjut Sonny, yakni Penggantian Biaya Transportasi Kecelakaan Kerja, Perawatan dan Pengobatan tanpa batasan sesuai kebutuhan medis di Rumah Sakit Pemerintah Kelas I, Santunan Kematian 48 kali upah, Santunan Cacat Total Tetap 56 kali upah, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja/Penggantian gaji, Layanan Homecare maksimal Rp 20 Juta paling lama 1 Tahun, Santunan Cacat Fungsi dan Santunan Cacat Anatomis.

“Manfaat jaminan kematian yaitu santunan yang diterima ahli waris apabila pekerja atau peserta mengalami musibah meninggal dunia sebesar Rp 42 juta,” jelasnya.

Sonny berharap, dengan semakin luas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan semakin sejahtera masyarakat pekerja di Kabupaten Berau. “Dan menjadi salah satu upaya dalam mengentas kemiskinan,” tegasnya. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X