TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau terus mendorong pertumbuhan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Karena kata Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, dengan adanya peningkatan BUMK akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat kampung.
Untuk itu, dia meminta agar seluruh kampung di Berau bisa memanfaatkann BUMK dalam mengelola aset kampung, sehingga bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli Kampung (PAK).
Karena diakuinya, BUMK memiliki potensi besar yang dapat menampung kegiatan di bidang ekonomi, pelayanan umum, hingga pengelolaan aset kampung. “Kita masih terus mendorong sehingga kampung bisa terus meningkatkan PAK-nya,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
“Dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) juga sudah memperingatkan tidak ada jaminan bahwa DD akan selalu ada,” sambungnya.
Disebutnya, sebanyak 25 BUMK di Kabupaten Berau telah berhasil berkontribusi untuk pemasukan PAK, hingga berhasil memajukan dan menyejahterakan perekonomian kampung. Meskipun nilainya bervariasi, ada yang besar dan ada yang kecil.
Dalam perjalanannya, dari 100 kampung hanya ada beberapa yang belum memiliki BUMK. Namun, di sisi lain masih banyak juga yang masih mempermasalahkan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan, hingga restrukturisasi pengurusnya akibat keterlibatan masyarakat kampung yang sedikit. “Apalagi masih banyak BUMK yang belum memiliki legalitas,” bebernya.
Untuk itu salah satu target di tahun 2023, akan lebih banyak BUMK yang mendapatkan legalitas. Pihaknya siap membantu pembinaan SDM dan unit usahanya agar bisa berkontribusi pada PAK.
“Di samping itu kita juga minta bantu pihak ketiga yang berada di sekitar kampung untuk memberikan peluang bermitra dengan BUMK. Seperti suplier alat tulis kantor atau katering,” jelasnya. (aky/sam)