MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Kamis, 26 Januari 2023 15:57
Terima Laporan, Polisi Mulai Penyelidikan

Dugaan Tipikor pada Penyelenggaraan Porprov VII Kaltim

SEREMONI PENUTUPAN: Gubernur Kaltim Isran Noor, ketika menutup penyelenggaraan Porprov VII Kaltim di Stadion Olympic Mini Teluk Bayur, 7 Desember 2022 lalu.

TANJUNG REDEB – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim di Berau akhir tahun lalu, berujung laporan polisi.

Diakui Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penyelenggaraan Porprov VII Kaltim, akhir 2022 lalu.

“Memang ada laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada saat Porporv itu. Tetapi ini masih dugaan ya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/1).

Perwira perpangkat balok dua itu menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan adanya dugaan tipikor pada penyelenggaraan event empat tahunan tersebut. “Masih jalan prosesnya. Saat ini sedang kami lidik,” tegasnya.

Untuk itu, saat ini dirinya belum bisa membeber terlalu jauh, karena pihaknya masih mendalami penyelidikan. “Intinya saat ini masih kita proses dan mencari bukti-bukti,” imbuhnya.

Intinya, lanjut dia, setiap laporan yang masuk ke Mapolres Berau akan ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penelusuran dan mencari bukti-bukti. “Setelah bukti kuat dan lengkap, itu jadi dasar kita nanti memproses oknum yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Dirinya pun meminta kepada masyarakat, khususnya pihak pelapor, untuk bersabar. Guna memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk mendalami penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa memperkuat dugaan tipikor tersebut. “Pasti akan kami informasikan jika memang ada penyelewengan anggaran yang bisa merugikan negara. Jadi untuk saat ini biarkan dulu kami bekerja, mengumpulkan buktinya,” imbuhnya.

Diketahui, Porprov VII Kaltim di Berau, dimulai pada 26 November hingga 7 Desember 2022 lalu. Event olahraga empat tahunan tersebut, memperebutkan 999 medali emas dari 52 cabang olahraga yang dipertandingkan. Penyelenggaraan Porprov VII Kaltim di Berau, mendapat kucuran dana hibah dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 50 miliar. Yang dipergunakan untuk penyelenggaraan dan pemenuhan fasilitas olahraga pendukung event. (aky/udi)


BACA JUGA

Kamis, 30 Maret 2023 09:43

KPU Berau Minta Rp 47 Miliar ke Pemkab

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mulai mempersiapkan…

Rabu, 29 Maret 2023 12:37

Jadi Ladang Amal, Doakan Perusahaan Terus Berkembang

Beribadah umrah, bukan sekadar soal kemampuan finansial. Besarnya biaya yang…

Rabu, 29 Maret 2023 12:36

Proses Perbaikan Jembatan Sambaliung, Ingatkan soal Dampak Sosial

TANJUNG REDEB - Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Muhammad Ichsan…

Rabu, 29 Maret 2023 12:35

Satu Pembangkit Masih Dikirim

TANJUNG REDEB – Persoalan listrik bakal segera teratasi dalam waktu…

Selasa, 28 Maret 2023 07:39

Satu Maspakai Ramaikan Arus Mudik

TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau akan mendapat tambahan pilihan jelang…

Selasa, 28 Maret 2023 07:38

Wabup: Jangan (Sampai) Lewat Lagi

TANJUNG REDEB – Perbaikan Jembatan Sambaliung segera terlaksana, PT Belawa…

Selasa, 28 Maret 2023 07:36

Kadar Zakat dan Fidyah 2023 Ditetapkan

TANJUNG REDEB - Kementerian Agama (Kemenag) Berau telah mengeluarkan Surat…

Senin, 27 Maret 2023 19:48

Wujud Apresiasi, Berharap Bisa Berkesinambungan

Tahun ini menjadi cukup spesial bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

Senin, 27 Maret 2023 19:45

Alihkan Sumber Air

TANJUNG REDEB – Hanya sempat difungsikan sebentar setelah selesai dibangun,…

Senin, 27 Maret 2023 19:34

Cari Solusi untuk Dukung Investasi

TANJUNG REDEB - Salah satu anggota DPRD Berau Abdul Waris,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers