44,05 Gram Sabu Diblender

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:02 WIB
DIMUSNAHKAN: Sabu seberat 44,05 milik pelakui SA dan MH dimusnahkan oleh jajaran Satreskoba Polres Berau dengan cara diblender, Rabu (25/1).
DIMUSNAHKAN: Sabu seberat 44,05 milik pelakui SA dan MH dimusnahkan oleh jajaran Satreskoba Polres Berau dengan cara diblender, Rabu (25/1).

TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Berau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 44,05 gram, dari hasil tangkapan Operasi Antik Mahakam di tahun 2022 lalu.

Pemusanahan itu dipimpin langsung Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Reskoba Iptu Didin Nurdin, serta dihadiri Perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, dan beberapa instansi lainnya.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, mengatakan, barang bukti sabu itu berasal dari dua kasus. Barang haram jenis sabu didapat dari pelaku SA (34) dengan berat 39,86 gram yang ditangkap pada 18 November 2022 lalu, serta MH (30) dengan berat 4,19 gram yang ditangkap pada 24 Oktober 2022.

“Ini merupakan sisa hasil tangkapan Operasi Antik lalu. Baru dimusnahkan, karena baru keluar dari uji laboratorium,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan, Rabu (25/1).

Para tersangka pun turut dihadirkan, menyaksikan langsung pemusnahan itu. “Sengaja kita perlihatkan, agar para pelaku mengetahui bahwa barang haram miliknya itu tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan,” tegasnya.

Rangga memastikan jajaran kepolisian akan terus memburu pemasok sabu. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus narkoba. Menurutnya, narkoba tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat umum, bahkan kaum elit pun menjadi sasaran dari narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap narkoba. Siapapun dia dan apapun jabatannya pasti akan kami tindak tegas, sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X