TANJUNG REDEB - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau Aji Mulyadi, imbau masyarakat khususnya calon jemaah haji menyikapi rencana kenaikan tarif haji dari Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta dengan lebih bijaksana dan arif. Apalagi ditegaskannya, hal itu belum pasti, baru sebatas usulan dimana perubahan apapun bisa terjadi, tergantung persetujuan presiden juga DPR.
“Masih berbentuk usulan dari kementerian agama kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kita tunggu lagi nanti finalnya berapa? Karena ini masih berupa usulan,”ujar Kepala Kemenag Berau Aji Mulyadi.
“Saya minta masyarakat tidak menjadikan ini sebagai polemik yang berkepanjangan tetap kita menunggu finalisasi dari pemerintah,” tambahnya.
Sementara salah seorang warga yang juga mengaku masuk dalam daftar tunggu haji, Endah, menilai kenaikan biaya yang ditetapkan terlalu tinggi, sehingga memberatkan calon jemaah haji.
“Untuk tarif segitu (Rp 69 juta, red), bagi saya cukup memberatkan masyarakat sih, jadi kalau bisa pemerintah menambahkan subsidi untuk keberangkatan haji agar orang kayak kami yang terbilang menengah ke bawah bisa nabung untuk naik haji,” ujarnya. (adm/sam)