Minta Eksekutif Terbitkan Perbup

- Jumat, 27 Januari 2023 | 01:41 WIB
Falentinus Keo Meo
Falentinus Keo Meo

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo, menilai penyerapan tenaga kerja (Naker) lokal masih kurang maksimal, sehingga masih menjadi perbincangan saat ini.

Atas hal ini, dirinya menyarankan lembaga eksekutif agar dapat menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) perlindungan tenaga kerja lokal yang sudah ada sejak beberapa waktu lalu. “Sudah ada Perda yang menjadi acuan kita untuk menegakkannya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/1) lalu.

Jika Perda tidak kuat untuk ditegakkan, Pemkab Berau harus mencari solusi, salah satunya dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) sehingga aturan tersebut bisa lebih kuat. “Selama ini belum ada Perbup-nya, jadi eksekutif dalam hal ini bupati menginginkan penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal tentunya harus dipayungi dengan regulasi atau perbup,” paparnya.

Perbup menurutnya akan efektif untuk menegakkan Perda 8/2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal bisa terserap dengan baik. “Karena kalau hanya sebatas Perda saja perusahaan akan merasa biasa saja, tapi jika dibuatkan dengan aturan turunannya lewat perbup ditambah dengan sanksinya akan memperkuat lagi. Sebab bukan kami saja, masyarakat juga menilai perda yang ada saat ini tidak kuat,” jelasnya.

Mewakili anggota legislatif yang lain, Falen berharap Pemkab Berau dalah hal ini bupati bisa segera mengambil tindakan yakni membuat Perbup untuk perlindungan tenaga kerja lokal bisa lebih maksimal.

Hal itu juga untuk mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Berau, yang kini tengah gencar melakukan pelatihan kepada para tenaga kerja lokal. Sehingga dia berharap agar apa yang dilakukan Disnakertrans tidak sia-sia. “Jangan sampai para tenaga kerja lokal kita sudah dibekali dengan ilmu namun tidak terpakai karena tidak ada perusahaan yang membutuhkan,” tandasnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X