TANJUNG REDEB - Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, meminta Pemkab Berau untuk memaksimalkan penarikan retribusi pajak perhotelan dan penginapan di lokasi pariwisata, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau semakin meningkat.
Dikatakan Sari - sapaan akrabnya, penarikan retribusi pajak itu dikhususkan bagi pemilik hotel dan penginapan milik asing yang berinvestasi di Bumi Batiwakkal. Sehingga, penarikan pajak hotel-hotel maupun penginapan milik asing ini bisa betul-betul digenjot agar dapat menjadi sumber PAD.
"Mungkin pajak 10 persen bagi mereka tidak banyak, kalau memang tidak keberatan bisa ditingkatkan lagi. Karena mereka kan orang asing, mereka bayarnya itu dengan dolar, jadi tidak terlalu berpengaruh,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, untuk penarikan retribusi bagi pemilik hotel atau penginapan lokal tetap sesuai aturan. “Yang dibebankan ini hanya pemilik usaha perhotelan dan penginapan asing saja, jadi bukan pemilik usaha lokal,” jelasnya.
"Kabupaten Badung yang berada di Provinsi Bali patut menjadi percontohan, karena Kabupaten Badung mampu menyumbang PAD terbesar ke Kota Denpasar (Provinsi Bali, red)," jelasnya.
Selain itu, Sari melihat bagaimana mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mampu meningkatkan PAD Kota Surabaya dari Rp 4 triliun melonjak menjadi Rp 11 triliun. Itu salah satunya dari penarikan pajak perumahan-perumahan elite.
"Mereka juga tidak akan keberatan kalau itu sudah menjadi Perda,” tambahnya.
Kendati itu, Syarifatul meminta Pemkab Berau dapat memaksimalkan PAD agar pembangunan di Kabupaten Berau yang bersumber dari PAD semakin meningkat. "Khususnya bagi perhotelan dan resor asing," tegasnya. (mar/adv/udi)