TANJUNG REDEB – Proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan rumah sakit baru ditarget rampung akhir Februari ini. Hal itu diutarakan Kepala Bidang Pengembangan Pemukiman, Penataan Bangunan dan Jasa Kontruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Jimmy Arwi Siregar.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit baru yang terletak di Kelurahan Bedungun itu sedang dalam proses penyelesaian Amdal, dan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL), serta rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL).
"Jadi yang baru selesai itu baru kerangka acuan," jelasnya.
Adapun kerangka acuan sendiri, tahapannya harus melengkapi persetujuan teknis (Pertek) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ada empat pertek yang harus diselesaikan, dan tersisa pertek emisi.
"Jika itu sudah selesai, maka akan dilakukan sidang di DLHK Berau. Karena masih ada dua kali sidang lagi. Hanya saya lupa, apakah Amdal dulu atau RKL-RPL dulu," katanya.
Setelah Amdal selesai, maka proses pembangunan rumah sakit baru bisa segera dilakukan. Bahkan untuk proses lelangnya juga tengah dipersiapkan oleh pihaknya di DPUPR Berau.
Diterangkannya, untuk pembangunan awal yang dilaksanakan tahun ini, telah dianggarkan melalui APBD Berau 2023 sekira Rp 287,7 miliar melalui skema tahun jamak.
"Untuk lelang, saat ini kami masih menyusun dokumennya juga. Yang jelas untuk persoalan lain sudah selesai, tinggal Amdal saja. Yang jelas, tahun ini mulai dilakukan pembangunannya," tegasnya.
Ketika ditanya mengenai target pasti kapan pelaksanaannya. Jimmy menyebut, jika Amdal selesai sesuai target, maka Maret mendatang bisa saja dimulai. Namun karena tahapan ini juga ada di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), jadi tidak hanya DPUPR saja yang menentukan ini.
“Semua instansi terlibat, akan mengupayakan kegiatan ini cepat dilaksanakan sesuai dengan program bupati Berau dan wakil bupati Berau," pungkasnya. (hmd/arp)