Pastikan Pendampingan terhadap Korban

- Kamis, 16 Februari 2023 | 01:09 WIB
Rabiatul Islamiah
Rabiatul Islamiah

TANJUNG REDEB – Masih adanya kasus penjualan anak yang diungkap oleh jajaran Polres Berau, Selasa (14/2) lalu, menjadi ‘tamparan’ keras bagi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Bahkan Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengaku terkejut saat mengetahui kabar tersebut dari media massa. “Saya sudah membaca di media massa, dan kita sangat prihatin dengan adanya hal tersebut,” ujarnya kepada Berau Post, Rabu (15/2).

Dengan Kembali terulangnya kasus prostitusi dengan korban anak di bawah umur membuat dirinya geram. Namun ditekankannya, hal ini harus menjadi perhatian khusus oleh pihaknya maupun beberapa instansi lainnya. “Jangan kita biarkan, harus ada tindakan agar hal seperti ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Karena sudah terjadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memberikan pendampingan kepada para korban. Karena diakuinya, kasus seperti ini bisa mengganggu mental para anak.

“Kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk bisa memberikan pendampingan kepada korban,” sambungnya.

Diklaimnya, dalam upaya pencegahan hal seperti ini, pihaknya sebenarnya sudah rutin memberikan imbauan dan turun ke lapangan dalam menyosialisasikan pencegahan terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Bahkan diklaimnya juga, sosialisasi sudah dilakukan ke kampung-kampung hingga pesisir Berau “Artinya kami tidak tinggal diam, dan kami juga sudah berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mulai dari berkelompok hingga perorangan, sudah kita laksanakan,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait di Kabupaten Berau, terutama kepada para pemangku kebijakan di wilayah masing-masing. “Tokoh agama itu yang paling penting, karena menurut saya pribadi bahwa agama lah yang bisa membentengi kita dalam kejahatan seperti saat ini,” kata dia.

Rabiatul juga membeberkan, bahwa sepanjang tahun 2022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menyentuh angka 37 kasus. Dimana, menurutnya itu sudah menunjukan angka yang terbilang tinggi.

“Sama halnya dengan tahun 2021, kasus kekerasan anak dan perempuan ada sebanyak 37 kasus. Mudah-mudahan di tahun ini (2023, red) kasusnya menurun,” tandasnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X