MANAGED BY:
RABU
31 MEI
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

KALTIM

Kamis, 16 Februari 2023 01:10
CJH Cukup Lunasi Rp 23,5 Juta

Dari Rapat Biaya Haji 2023

Ilustrasi

Keresahan masyarakat tentang usulan naiknya biaya haji yang diajukan Kementerian Agama tahun ini akhirnya terjawab sudah. Pemerintah dan DPR telah mengambil keputusan yang dinilai tidak terlalu membebani masyarakat.

 

BESARAN biaya haji 2023 resmi diputuskan tadi malam (15/2). Hasilnya tidak ada perbedaan dengan keputusan rapat sehari sebelumnya. Pemerintah bersama DPR menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90.050.637 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, beban jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipatok Rp 49.812.700 per jemaah atau 55,3 persen dari BPIH. Nantinya jemaah cukup melunasi rata-rata Rp 23,5 juta. Sebab mereka sebelumnya sudah menyetor uang pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta. Kemudian juga ada penggunaan dana virtual account (VA) sebesar Rp 1,3 jutaan per jemaah.

Sisa biaya haji sebesar Rp 40.237.937 diambilkan dari nilai manfaat atau subsidi BPKH. Proporsi nilai manfaat itu setara dengan 44,7 persen dari BPIH. Total nilai subsidi yang disiapkan BPKH untuk biaya tidak langsung (indirect cost) adalah Rp 8 triliun.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang menuturkan CJH tahun ini ada tiga kelompok. Pertama adalah jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang tidak dibebani biaya pelunasan. Kelompok kedua adalah CJH lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang tetap dikenakan biaya pelunasan. Hanya saja biaya pelunasannya cukup Rp 9,4 juta saja. Pasalnya mereka sebelumnya sudah melunasi biaya haji 2022 sekitar Rp 39,8 juta.

Lalu kelompok ketiga, yaitu CJH belum melunasi biaya haji sebanyak 106.590 orang dikenakan ongkos haji penuh. Yaitu harus menyiapkan uang pelunasan rata-rata Rp 23,5 juta per orang. Dalam pembahasan ini, masa tinggal haji ditetapkan 40 hari. Belum bisa sesuai harapan selama pembahasan yaitu 30 sampai 35 hari saja.

Hasil pembahasan biaya haji itu, khususnya tanggungan jemaah, turun jauh dibandingkan dengan usulan Kemenag. Seperti diketahui sebelumnya Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH 98,89 juta/jemaah. Dari jumlah tersebut, komponen Bipih diusulkan Rp 69 juta lebih. Sehingga CJH harus menyediakan uang pelunasan Rp 44 jutaan.

Marwan mengatakan usulan Kemenag tersebut memang ideal. Khususnya proprosi 70 persen Bipih dan 30 persen subsidi atau nilai manfaat. “Kami acungi jempol atas usulan berani Pak Menteri Agama itu,” katanya.

Dia mengatakan DPR juga menilai proporsi 70 : 30 persen itu memang ideal. Namun belum tepat untuk diterapkan tahun ini. Apalagi proporsi tersebut terlalu naik tajam. Sampai akhirnya diputuskan proprosi jemaah 55,3 persen. Sedangkan nilai manfaat atau subsidi 44,7 persen.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan proses pembahasan BPIH sudah mengarah ke arah lebih baik. Dia menyampaikan apresiasi pembahasan BPIH dilakukan sejak dini. Sehingga ada waktu yang cukup untuk menelaah perincian biaya haji.

Dia juga menyambut baik proprosi Bipih sudah lebih tinggi dari nilai manfaat. Meskipun tidak sebesar usulan pemerintah. “Kenaikan persentase Bipih bisa dilakukan secara gradual,” katanya. Menurutnya skema yang ditetapkan sekarang adalah terbaik untuk jemaah.

Pada kesempatan itu Yaqut juga meminta BPKH untuk memaksimalkan pengelolaan dana haji. Sebab setiap tahun BPKH hanya mampu membayar nilai manfaat untuk biaya haji sekitar Rp 7,1 triliun. “Kita semua beruntung BPKH ada saldo Rp 15 triliun,” katanya. Saldo itu didapat dari tidak adanya pemberangkatan haji di 2020 dan 2021.

Saldo hasil investasi Rp 15 triliun itu digunakan hampir Rp 2 triliun untuk biaya masyair di musim haji 2022. Kemudian digunakan juga hampir Rp 2 triliun untuk menambal kekurangan biaya haji 2023. Jika terus defisit Rp 2 triliun setiap tahun, saldo BPKH habis lima tahun ke depan. “BPKH harus lebih produktif,” katanya. Dia mengatakan nilai manfaat juga jadi hak jutaan jemaah yang masih antri. Yaqut menegaskan Kemenag menyetujui hasil pembahasan biaya haji itu dan akan diteruskan ke Presiden untuk dibuatkan Keppres BPIH. (wan/jpg/sam)


BACA JUGA

Rabu, 24 Mei 2023 11:41

Tak Ada Lagi Anak-Anak yang Main Bola di Depan Rumah

Di Timbulsloko yang dilumat abrasi, halaman serta tanaman hilang, rumah-rumah…

Selasa, 23 Mei 2023 15:25

Esensi Sungai Hilang ketika Kiri-Kanan Dibeton

Misman menjadi satu di antara 20 orang yang masuk nominasi…

Sabtu, 20 Mei 2023 18:58

Jaga Fasilitas Rahasia Negara agar Tidak Diketahui Umum

Pengamanan area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal diperketat.…

Jumat, 19 Mei 2023 14:31

Diminta Pertahankan Skuat untuk Kualifikasi Piala Asia

Jam terbang yang lebih banyak secara otomatis mengerek kualitas pemain.…

Selasa, 16 Mei 2023 11:49

Bahagia Dekat Ibu selama Tugas di Kaltim

BRIGJEN TNI Dendi Suryadi sudah tidak lagi menjabat Komandan Korem…

Jumat, 12 Mei 2023 14:23

“Sejak Awal Sudah Yakin Menang karena Lawan Terberat saat Semifinal”

Delegasi Kaltim mulai mengaum di SEA Games XXXII/2023 Kamboja. Pesilat…

Kamis, 11 Mei 2023 16:29

Belajar Pengelolaan Lingkungan, Optimistis Bisa Diterapkan di Daerah

Muhammad Andi baru saja menyelesaikan program pendidikan singkat dari Kedutaan…

Jumat, 05 Mei 2023 16:41

Pensiun Dini demi Mengabdi untuk Kepentingan Masyarakat

Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Drs. H. Muhammad Ramadhan, MMT.…

Rabu, 03 Mei 2023 17:43

Era Digital, Politik Uang Makin Susah Dibuktikan

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diprediksi menjadi “medan perang” konten. Di…

Senin, 01 Mei 2023 09:14

KRB, Komunitas yang Konsisten Membagikan Edukasi Terkait Reptil

Lewat berbagai cara, Komunitas Reptil Bandung berusaha mengabarkan ke khalayak…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers