Temukan 111 Botol Minol Tak Berizin

- Jumat, 17 Februari 2023 | 01:02 WIB
DISITA: Personel dari tim gabungan menyita minol tak berizin dalam patroli yang dilakukan di sejumlah THM pada Rabu (15/2) malam. Para pengunjung juga turut diperiksa dengan diminta memperlihatkan kartu identitasnya.
DISITA: Personel dari tim gabungan menyita minol tak berizin dalam patroli yang dilakukan di sejumlah THM pada Rabu (15/2) malam. Para pengunjung juga turut diperiksa dengan diminta memperlihatkan kartu identitasnya.

TANJUNG REDEB – Jelang bulan Ramadan, tim gabungan TNI-Polri melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (15/2) malam. Patroli tersebut guna menciptakan keamanan di lingkup masyarakat.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya yang turut hadir dalam patroli tersebut menyampaikan, sasaran tim gabungan dalam patroli itu, yaitu menekan peredaran narkotika dan minuman alkohol (minol) tanpa izin yang berada di hiburan malam.

“Personel gabungan yang kami libatkan ada sebanyak 55 orang. Untuk menghemat waktu kami bagi menjadi dua tim menyisir 5 titik THM tersebut,” ujar kapolres Berau saat dijumpai seusai kegiatan.

Dari hasil operasi di 5 THM, didapati 111 botol minol berbagai merek yang diamankan aparat karena tak memiliki izin edar. “Ke 5 THM yang kami datangi yaitu Ardisa Cafe, Paradise Cafe, Bali Cafe, Oriental Cafe dan Buana Cafe,” terangnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan pun akan dilakukan proses hukum yang ada sesuai Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Berau. “BB ini akan kami jadikan barang bukti saat di persidangan nanti,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Komandan Kodim (Dandim) 0902/BRU, Letkol Inf Dony Fatra mengatakan, kegiatan gabungan kali ini merupakan salah satu wujud sinergitas bersama stakeholder di Kabupaten Berau. Dalam hal ini adalah TNI-POLRI dan Denpom dalam melaksanakan razia minol dan pelanggaran lainnya.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga kondusivitas di lingkup masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Dony, kegiatan ini untuk menyambut Bulan Suci Ramadan yang jatuh pada 23 Maret mendatang. Sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Berau.

“Ke depannya kegiatan ini bakal rutin kami laksanakan, dengan sasaran yang lebih luas lagi pada saat bulan Ramadan. Supaya terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Berau bisa terwujud,” tutupnya. (adm/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X