Jangan Simpan Kendaraan Bermotor Sembarangan

- Kamis, 23 Februari 2023 | 19:34 WIB
Yoga Fattur Rahman
Yoga Fattur Rahman

TANJUNG REDEB – Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap sejumlah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Berau dalam setahun terakhir. Sebanyak delapan tersangka pun berhasil diringkus.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Berau, sejak tahun 2022 hingga Februari 2023 ini, terdapat delapan laporan kasus curanmor. Di mana delapan tersangka berhasil diamankan dengan 11 barang bukti didapat.

Kanit Tindak Pidana Umum, Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman mengatakan, dalam setahun terakhir kasus curanmor cukup marak terjadi di Bumi Batiwakkal. Sehingga turut menjadi perhatian pihaknya selama ini.

“Untuk tahun ini saja kami sudah meringkus 5 tersangka curanmor dengan barang bukti 3 unit kendaraan,” ungkapnya kepada awak media ini.

Menurutnya, tindak pidana curanmor terjadi karena ada kesempatan pelaku. Sehingga, masyarakat pemilik kendaraan harus berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya.

“Karena kejahatan itu rata-rata terjadi karena ada kesempatan, khususnya dari kelalaian pemilik kendaraan bermotor," tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, jajaran Polres Berau yang tergabung dalam Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi yang berbeda.

“Ada beberapa laporan yang masuk ke kami (kepolisian, red) dan kami langsung melakukan pendalaman dan  berhasil mengamankan dua pelaku dengan laporan yang berbeda,” ujar Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmariya kepada Berau Post, Senin (20/2).

Dirinya menjelaskan, kedua pelaku berinisial S (43) dan F (32) melakukan operasi curanmor di lokasi yang berbeda. Di mana, pelaku S diketahui melakukan pencurian satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KT 3016 GP di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb pada 10 Februari lalu.

“Pelaku S ini memang seorang residivis dengan kasus yang sama, dan baru selesai masa tahannya beberapa bulan yang lalu,” imbuhnya.

Untuk lokasi penangkapan, tim Satreskoba Polres Berau menerima informasi pelaku S sudah meninggalkan Bumi Batiwakkal dan langsung melakukan pengejaran.

“Jadi pelaku sudah mengetahui bahwa dirinya sedang menjadi Target Operasi (TO), sehingga dengan cepat melarikan diri. Pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Sementara, untuk pelaku berinisial F (32) telah melakukan hal yang sama yakni pencurian roda dua di Jalan Perjuangan, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb. Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Berau di wilayah Tanjung Redeb.

“Pelaku juga telah melakukan pencurian dua kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi KT 2707 GF dan KT 3386 SZ,” paparnya. (adm/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X