Tersetrum, Terjatuh, Lalu Meninggal Dunia

- Kamis, 23 Februari 2023 | 20:23 WIB
-ilustrasi
-ilustrasi

TANJUNG REDEB – Kecelakaan kerja menimpa salah seorang pekerja sawit di PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ), Senin (20/2) malam. Dalam musibah tersebut, Ba (23) tersetrum saat sedang bekerja di dalam pabrik.

Hal itu juga tidak ditampik Legal Officer PT SKJ, Lukmansyah. Ba katanya sudah bekerja lebih dari dua tahun di perusahaan tersebut, adapun penempatan kerja di pabrik baru berjalan 4 bulan.

Adapun kronologi kejadian, saat itu Ba diminta pengawas proses untuk membantu mekanik melakukan pekerjaan di area Loading Ramp (Pekerjaan Penggantian Dirt Scrow Conveyor Loading Ramp), Ba merupakan satu tim kerja bersama rekan kerja yang lain.

Saat pekerjaan dimulai, kondisi di area pekerjaan membutuhkan tambahan penerangan, sehingga Ba diminta menambahkan satu buah lampu lagi, ketika melakukan pemindahan lampu itulah Ba tersengat aliran arus listrik.

Ba diduga memegang fitting lampu dan Ba terjatuh kurang lebih satu meter dari aktivitas pekerjaannya, kemudian rekan-rekan kerja yang melihat Ba langsung membawa korban ke Puskesmas Tanjung Batu untuk dilakukan pertolongan dan perawatan. Di perjalanan sekitar 5 kilometer dari pabrik, Ba menghembuskan napas terakhirnya.

Dijelaskan Lukmansyah, korban ini baru saja menikah empat bulan lalu. Dan pihak keluarga minta dimakamkan di Tanjung Batu. Usai kejadian dan dilakukan visum, korban dibawa ke rumah duka, kini sudah dimakamkan sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

“Iya benar, permintaan keluarganya juga. Jadi kami urus semua prosesi pemakamannya,” ucapnya di wawancara kemarin (22/2).

Sementara itu, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim wilayah Berau, Sab’an, juga mengaku telah menerima laporan terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi kemarin pun dirinya masih menunggu penjelasan dari pihak perusahaan.

“Memang benar ada kejadian itu (kecelakaan kerja, red) tapi laporannya belum masuk ke kami,” tegasnya.

Sab’an menambahkan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari perusahaan untuk memberikan laporan resmi insiden yang terjadi di perusahaan sawit yang ada di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan tersebut. “Kami masih menunggu laporan resminya,” tegasnya.

Dijelaskannya, pihaknya akan turun ke lapangan dan melakukan investigasi terkait kejadian ini. Perusahaan juga kemungkinan akan diberikan surat peringatan akibat insiden yang terjadi, terlebih kejadian terjadi pada saat jam kerja. “Kami akan siapkan tim investigasi dan bakal memberikan surat peringatan terhadap perusahaan,” pungkasnya. (hmd/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X