Bawa Lari Rp 14 Juta

- Jumat, 24 Februari 2023 | 01:13 WIB
DIAMANKAN: Tim gabungan usai mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Berau sebelum dibawa ke Polsek Pulau Derawan beberapa waktu lalu.
DIAMANKAN: Tim gabungan usai mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Berau sebelum dibawa ke Polsek Pulau Derawan beberapa waktu lalu.

DERAWAN – Jajaran Polsek Pulau Derawan dibantu Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskim) Polres Berau berhasil meringkus pria berinisial Sl (40). Karena diduga melakukan pencurian di Jalan Korpri RT 13, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, kasus pencurian dialami Hardi pada Senin (20/2) lalu. Korban diketahui menyimpan uang tunai Rp 14 juta di dalam tas yang ditaruh di dalam lemari.

Korban pun beraktivitas seperti semula, dengan pergi melaut mencari ikan hingga siang hari. Nahasnya, setelah kembali uang yang disimpan tadi raib beserta celengan yang berada di sekitarnya.

“Korban langsung melapor ke Polsek Pulau Derawan dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Berau. Nama terduga pelaku pun didapat dan diketahui tengah melarikan diri ke wilayah Tanjung Redeb.

“Pelaku sudah melarikan diri sehingga jajaran polsek langsung berkoordinasi dengan tim di Mapolres Berau,” jelasnya.

Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu penginapan yang berada di Tanjung Redeb. Dengan barang bukti yang didapat sebanyak Rp 7 Juta dan beberapa barang bukti lainnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP sub pasal 362. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. “Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pulau Derawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” tandasnya. (aky/adm/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X