Tahun Lalu, Kasus Cabul di Berau Alami Penurunan

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 03:23 WIB
-
-

TANJUNG REDEB - Aksi pencabulan di tahun 2022 alami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana pada 2021 mencapai 22 kasus, turun menjadi 8 kasus.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Ipda Siswanto, pelaku pencabulan rata-rata dilakukan oleh orang terdekat korban. Sehingga korban enggan melapor kepada pihak berwajib.

“Korban takut, malu. Akhirnya hanya berdiam diri. Kami imbau, jika terjadi pelecehan segera laporkan kepada kami,” katanya.

Meskipun jumlah pencabulan mengalami penurunan, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi PPA Satreskrim Polres Berau. Karena sulit untuk diungkap ketika pelaku dan korban merupakan kerabat dekat.

Ia menambahkan, kedekatan jarak antara pelaku dan korban kerap dimanfaatkan pelaku. Dengan alasan kasih sayang. Pelaku berbuat seenaknya dan mengintimidasi korban. Bahkan tidak jarang pelaku mengancam korban jika berani membuka aib pelaku.

"Posisi korban ini serba salah. Sudah pasti ada ancaman," ungkapnya.

Perwira balok satu di pundaknya ini menambahkan, para korban biasanya mengalami tekanan psikis yang membuat perilakunya berubah menjadi tertutup. Kepekaan dari orangtua sangat dibutuhkan, agar korban mau bercerita apa yang telah dialaminya.

"Komunikasi dalam keluarga itu penting. Agar anak berani bersuara," paparnya.

Siswanto menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika menerima laporan terjadi aksi pencabulan di tengah masyarakat. Pelaku sendiri diancam pasal Pasal 285 KUHP, Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 KUHP. Dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun penjara. "Ancamannya tidak main-main," tegasnya.

Sedangkan untuk kasus persetubuhan, Siswanto mengatakan, pelaku rata-rata berteman dengan korban dan biasanya diimingi berbagai hal. Tidak jarang juga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras. Hingga korban tidak sadarkan diri.

Karena itu, ia mengimbau para orangtua agar bisa menjaga pergaulan anaknya. Agar tidak terjerumus pergaulan bebas. Dan menjadi korban kekerasan seksual.

"Selalu ajak anak berkomunikasi. Agar anak bisa terbuka dengan orangtuanya. Jadi tidak ada yang ditutupi," pungkasnya. (hmd/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X