TANJUNG REDEB - Beberapa nelayan yang berada di Kabupaten Berau hingga saat ini masih banyak yang kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu diakui Plt Kabid Penangkapan dan Pelayanan Usaha Dinas Perikanan, Ika Jayati, kemarin (27/2).
Sebabnya, banyak nelayan yang belum mempunyai tanda keabsahan kepemilikan kapal kecil atau e-Pas kecil, yang menjadi syarat untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi dari pemerintah.
Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh nelayan untuk segera mengurusnya, apalagi pengurusannya bisa dilakukan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb. Syaratnya cukup mudah, nelayan hanya diwajibkan memiliki kapal, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Nanti itu dari petugas KUPP melakukan pengukuran kapal sebelum mengeluarkan e-pas kecil buat para nelayan. Soal e-Pas ini sudah diimbau dari provinsi,” jelasnya.
Bahkan katanya juga, selain menggunakan e-Pas kecil, ke depan juga nelayan diwajibkan memiliki Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP).
Adapun pengurusan TDKP dilakukan di provinsi. Dengan adanya dua syarat itu, dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.
Sambungnya, salah satu wilayah yang masyarakatnya banyak menjadi nelayan namun kesulitan mendapatkan e-Pas kecil ialah di Kecamatan Talisayan.
“Kami baru dari Talisayan, di sana itu keterlambatan pengeluaran e-Pas kecil katanya di KUPP, mereka sudah mengurus tapi tidak tahu keterlambatan pengeluaran itu apa kendalanya,” tambahnya.
Pihaknya pun meminta agar KUPP rutin menjemput bola untuk mengukur kapal-kapal nelayan yang ada. “Suapaya nelayan bisa segera mendapatkan e-Pas kecil dan bisa menikmati BBM bersubsidi,” tutupnya.
Menanggapi itu, Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb Capt Marsri Tulak, mengatakan, pihaknya siap melayani kapan saja dalam pembuatan e-Pas kecil. Bahkan pihaknya membuka layanan 24 jam untuk hal ini.
“Tinggal mengukur kapal saja. Asalkan para pemilik kapal itu datang kepada kami, karena kami tidak tahu mana saja nelayan yang belum memiliki e-Pas kecil. Pekan lalu juga kami melakukan pengukuran kapal yang berada di Kepulauan Derawan,” ujarnya.
Untuk jemput bola pun katanya kerap dilakukan pihaknya, namun waktu pelasanaannya tidak ditentukan. “Bagi nelayan ingin segera memiliki e-Pas kecil bisa datang ke kantor KUPP Tanjung Redeb,” pungkasnya. (adm/sam)